Ketua Perempuan Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kepulauan Riau, Ariski Novi, dicopot dari jabatannya, Selasa dua pekan lalu. Dia ketahuan melakukan pengalihan kepemilikan saham dan memposisikan diri sebagai Direktur tanpa persetujuan jajaran direksi PT Perempuan Sukses Mandiri, sebuah badan usaha yang diurus oleh organisasi pertanian berskala nasional ini.
Ketua Umum DPP Perempuan Tani HKTI, Dian Novita Susanto, mengatakan, permasalahan yang menjerat ketua cabangnya ini sedang dalam pengusutan. Intinya, ada tiga pertimbangan dasar para pengurus pusat mencopot Ariski Novi, dan secara ringkas hal itu sudah tertuang dalam surat penonaktifan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), tertanggal 13 April 2021.
“Iya benar, [dicopot] karena pemalsuan tanda tangan di PT PSM. [Atas dokumen surat] Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler pada bulan Januari 2021,” kata Dian Novita kepada HMS, 25 April 2021.
Karena perkara ini sedang dalam pengusutan, untuk sementara ini Dian Novita belum mau menjelaskan secara rinci soal kerugian apa saja yang dialami oleh pihaknya, termasuk soal tanda tangan palsu itu digunakan untuk kepentingan apa saja oleh ketua cabangnya.
“Kita proses secara kekeluargaan kalau tidak ada jalan keluarnya baru secara hukum. Jadi saya belum bisa cerita, karena kita sedang selesaikan secara kekeluargaan. Kita juga harus menghormati privasi beliau,” kata dia.
Dalam surat penonaktifan itu disebutkan, alasan pertama yaitu berkaitan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HKTI tahun 2020, kedua soal Peraturan Organisasi (PO) tahun 2020, kemudian terakhir barulah dituliskan soal pengalihan kepemilikan saham dan memposisikan diri sebagai direktur tanpa persetujuan direksi.
Sementara itu, Ariski Novi, yang dikonfirmasi HMS perihal pencopotan ini juga menutup diri dan enggan berkomentar banyak. Hanya saja dia mengatakan kalau dirinya sebetulnya sudah mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum surat penonaktifan itu terbit dan diterimanya.
“Saya sedang nyetir, saya tidak perlu klarifikasi lah soal itu. Itu internal saya dan tidak boleh orang lain ikut campur. Karena sebelumnya kita sudah ada surat pengunduran diri sebelum ada surat itu sudah duluan. Jadi mohon maaf saya tidak mau diekspose,” kata Ariski Novi kepada HMS.
Sebagai informasi, Perempuan Tani HKTI merupakan sayap HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) yang berkonsentrasi terhadap nasib para perempuan tani khususnya, dan petani pada umumnya.
Visi misinya adalah memperjuangkan kaum perempuan tani yang selama ini perannya kurang mendapatkan apresiasi.
Sementara HKTI sendiri adalah sebuah organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, bergerak dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan. Berdiri pada 27 April 1973 di Jakarta melalui penyatuan empat belas organisasi penghasil pertanian utama. Bertujuan meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya.
Posisi ketua umumnya sempat dipegang oleh orang-orang penting di Indonesia yaitu, periode 2004 sampai 2009 dengan Ketua Umum Prabowo Subianto, periode 2010 sampai 2015 pengurusan HKTI terpecah menjadi dua kubu, yaitu HKTI dengan Ketua Umum Prabowo Subianto, dan HKTI dengan Ketua Umum Dr. Oesman Sapta Odang. Selanjutnya periode 2015 sampai 2020, HKTI kubu Prabowo Subianto dilanjutkan oleh Fadli Zon, sementara HKTI versi OSO dilanjutkan kepemimpinannya oleh Jenderal TNI Purn Moeldoko.