Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN), Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. KPCPEN)

Tidak Mudik, Layak Disebut Pahlawan Pandemi Covid-19

14 Mei 2021

Nasional, 325 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengapresiasi masyarakat yang telah menaati imbauan pemerintah agar tidak mudik pada Lebaran tahun ini.

Ia menyebut, masyarakat yang bersedia tidak mudik layak disebut pahlawan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sebab, apa yang mereka lakukan bisa menyelamatkan banyak orang, terutama keluarga mereka sendiri.

“Terima kasih kepada masyarakat yang menahan diri untuk tidak mudik. Meskipun keinginan sangat besar. Anda semua adalah pahlawan dalam memerangi Covid-19 hari ini,” kata Airlangga, Kamis  13 Mei 2021.

Bertepatan di hari lebaran, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI ini juga sekaligus memberi ucapan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh umat muslim di Indonesia.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, 2021 menjadi tahun kedua masyarakat Indonesia terpaksa harus berlebaran dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, Indonesia dan sebagian besar negara di dunia masih memerangi dampak pandemi Covid-19.

Ia berharap, kenaikan kasus positif Covid-19 pasca-Lebaran tahun lalu tidak terulang pada momen lebaran kali ini.

Kembali diingatkan, libur Idulfitri pada 22-25 Mei tahun 2020 membuat kenaikan kasus cukup tinggi pada rentang dua pekan setelahnya atau awal hingga akhir Juni. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, terjadi peningkatan kasus sekitar 70-90 persen dari sebelumnya, setelah libur lebaran.

“Saat itu, sebelum libur lebaran, kasus harian hanya di angka 600, kemudian naik di atas seribu setiap harinya. Kenaikan kasus ini menunjukkan positivity rate saat itu di angka 12 persen,” katanya.

Satgas Penanganan Covid-19 tidak ingin kenaikan kasus pascalibur lebaran meningkat seperti tahun lalu. Hal itulah yang membuat tahun ini pemerintah lebih tegas untuk melarang masyarakat mudik lebaran.

Ia meminta masyarakat memanfaatkan saluran telekomunikasi untuk bisa bersilaturahim dengan keluarga di rumah. Apalagi, keputusan tidak mudik bisa menyelamatkan anggota keluarga yang kita sayang.

“Kita semua juga terus berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Agar ekonomi lekas pulih dan masyarakat berlebaran dengan normal,” katanya.

Airlangga menegaskan, pemerintah telah menggulirkan sejumlah kebijakan untuk mempercepat pemulihan sektor kesehatan dan perekonomian nasional. Ia berharap, kebijakan pemerintah untuk pemulihan kesehatan serta mengerek kembali ekonomi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS