Tiga unit kapal sitaan dan dua perahu milik nelayan terbakar di Dermaga Bea Cukai, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 23 Februari 2021.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam, Rizki Baidillah, mengatakan, salah satu kapal yang terbakar adalah Kapal Motor (KM) Rahmat Jaya 09, yang ditangkap kapal petugas patroli di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang.
“Benar, sedang kita dalami penyebabnya,” kata Rizki kepada wartawan.
Salah satu petugas kemananan, Heri Bertus, mengatakan api pertama kali terlihat di kapal fiber yang berada di antara KM Rahmat Jaya 09 dan pompong kayu. Karena angin cukup kencang, api langsung menjalar ke kapal lainnya.
“Saya lihat Kapal Rahmat Jaya baru bagian jendela saja yang terbakar, belum besar apinya,” katanya kepada HMS.
Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Ada lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, sebelum akhirnya api padam dua jam kemudian atau sekitar pukul 10.30 WIB.
“Tak tahu kita api dari mana. Tiba-tiba sudah terbakar aja,” kata Zen, salah satu nelayan yang kapalnya ikut terbakar.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami penyebab kebakaran. Ada empat orang saksi yang sedang dimintai keterangan, masing-masing yaitu petugas kemananan dan penjaga kapal.
“Penyebab kami belum tahu, masih didalami dan dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir.
Pantauan HMS di lapangan, kapal-kapal tersebut kondisinya hanya bersisa puing. Beberapa diantaranya adalah barang bukti yang telah berkekuatan hukum. Area sekitar lokasi kejadian juga telah diberi garis polisi.