Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sekjen KKP, Antam Novambar, meninjau kapal yang diamankan PSDKP Batam di dermaga PSDKP Batam pada Senin, 5 Maret 2021. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Triwulan I, KKP Amankan 67 Kapal Ilegal Asing Pencuri Ikan di Kepri

5 April 2021

Batam, 228 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, berhasil mengamankan 67 kapal asing pelaku illegal fishing di perairan Kepulauan Riau pada priode triwulan pertama tahun 2021.

Hal itu disampaikan Plt Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, saat menggelar konferensi pers penangkapan kapal ikan illegal fishing di pangkalan PSDKP Batam, Setokok, Jembatan II Barelang, Senin 05 Maret 2021.

Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari usaha keras para aparat penegak hukum, khususnya PSDKP dalam melakukan pengawasan di seluruh perairan Kepri dan Indonesia. Antam juga memberikan apresiasi kepada PSDKP yang telah bekerja secara maksimal.

Selain itu, menurutnya tindakan tegas juga harus diberikan kepada para pelaku illegal fishing tersebut karena alat yang mereka gunakan sangat berbahaya.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Trawl [alat tangkap ikan] itu sangat merusak. Habis terumbu karang dibuatnya. Sudah tidak ada  izin, merusak lagi,” kata Antam.

Antam menyebutkan, dari kapal yang berhasil diamankan oleh PSDKP didominasi kapal berbendera Vietnam.

Pihaknya sampai saat inu belum bisa merinci, berapa kerugian negara yang disebabkan oleh para pencuri ikan tersebut. “Kerugian masih dalam perhitungan. Banyangkan saja terumbu karang yang rusak itu, 1 tahun cuma tumbuh satu sentimeter, mahal itu,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan koordinasi dengan kedutaan besar Vietnam di Indonesia. Namun, tampaknya usaha itu belumlah cukup, karena hingga saat ini masih banyak kapal asing pencuri ikan dari Vietnam.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS