Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Suasana sidang virtual di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Tuntutan Belum Siap, Sidang MT Tigerwolf Ditunda

16 Februari 2021

Batam, 147 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kasus kegiatan pembersihan tangki atau tank cleaning secara ilegal di atas kapal MT Tigerwolf, dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa, 16 Februari 2021.

Hakim Ketua, David Sitorus, memutuskan untuk menunda sidang tersebut dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai membuat tuntutan. “Tuntutan belum siap, segera siapkan dari sekarang,” kata Taufik.

Rencananya sidang akan kembali digelar pekan depan, pada Selasa, 23 Februari 2021.

Sebelumnya, kasus ini menjerat seorang terdakwa tunggal bernama Zulkarnaen. Ia diketahui melakukan pekerjaan ilegal membersihkan tangki di atas kapal MT Tigerwolf.

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Diketahui pekerjaan ilegal tersebut ditunjuk oleh PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL). Penunjukan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan PT BULL nomor 001/BULL-BTM/SPK/V/2020 dan ditandatangani oleh Fasida Dharma Yudastoro selaku kepala cabang Batam.

Pada surat tersebut juga tertuang nama Zulkarnaen Fabanyo beserta nomor teleponnya. Hanya saja, dalam perkara persidangan tidak ada nama Fasida Dharma ataupun PT BULL, baik sebagai saksi apalagi terdakwa.

Berita Lain

Pembukaan lahan hutan di Kota Batam untuk mendukung proses pembangunan (Dok: Akar Bhumi Indonesia)

Hutan Tersisih di Tengah “Euforia” Investasi Batam

20 April 2026
Empat bintara Polda Kepri saat menjalani sidang kode etik (Dok: Humas Polda Kepri)

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS