Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Beberapa warga saat unjuk rasa penolakan pembangunan tower SUTT. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Ujuk Rasa Tolak Pembangunan Menara SUTT, Warga Tutup Jalan Menuju Bandara

12 Februari 2021

Batam, 350 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Akses jalan protokol menuju Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, ditutup oleh warga Bandara Mas Batam pada Kamis siang, 11 Februari 2021.

Aksi yang dilakukan para warga tersebut, menyusul adanya penolakan pembangunan Saluran UdaranTegangan Tinggi (SUTT) oleh Bright PLN Batam di kawasan pemukiman warga.

Menurut pantuan HMS di lapangan, aksi unjuk rasa itu tidak hanya diikuti oleh orang dewasa. Tampak juga dalam aksi itu melibatkan anak-anak di bawah umur.

Terlihat juga warga menghalau setiap kendaraan, sambil membentangkan sebuah spanduk bertuliskan “Kami Warga Perumahan Odessa Bandara Mas Menolak Keras! Rencana Pendirian Tower SUTT 150 kV di Lingkungan Perumahan Odesa Bandara Mas dengan Alasan Apapun”

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Warga melakukan penolakam karena lokasi pembangunan menara yang tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. “Pindahkan ke titik awal, jangan melintasi perumahan kami,” teriak warga.

Menurut Ketua RW 20, Kelurahan Belian, Kahfi Dharta Pratama mengatakan, aksi warga tersebut meminta pihak Bright PLN berhenti melalukan aktivitas sampai proses persidangan selesai. Kasus tersebut saat ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam.

“Kami bukannya menolak, kami hanya mau pembangunan harusnya di tempat awal yang disepakati. Sekarang proses persidangan sedang berjalan, harusnya diikuti dulu. Kalau kalah, iya kami ikut. Tapi ini belum selesai,” katanya.

Tampak dalam aksi tersebut, mendapat pengawalan dari petugas kepolisian setempat. Mereka juga membantu mengatur lancarnya lalu lintas di area tersebut.

Menurut Vice President Public Relations Bright PLN Batam, Bukti Panggabean  mengatakan, rencana pembangunan SUTT tersebut sebenarnya bertujuan untuk peningkatan pelayanan publik dan merupakan proyek nasional.

 

“Kalau kita tidak membangun infrastruktur, berarti pelayanan menjadi tidak maksimal dan handal,” katanya.

Menurut Bukti Pengabean, ada semacam pola pikir berbeda-beda dari masyarakat terkait SUTT ini, sehingga muncul pro dan kontra.

“Yang ingin kami tegaskan adalah, ini bukanlah proyek pribadi. Melainkan proyek Pemerintah untuk membangun Indonesia khususnya Kota Batam menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Bukti mengatakan, mengenai rencana pembangunan ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.

“Sosialisai sudah kita lakukan, dan rencana pembangunan SUTT ini juga sudah sejak tahun 2013. Bahkan kita sampai 2018, sudah sering melakukan sosialiasi kepada masyarakat, perangkat RT maupun RW,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa pembangunan SUTT ini harus dilakukan demi masyarakat. Dalam hal ini untuk pasokan listrik di kawasan Batu Besar, Nongsa.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS