Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada Jumat dan Sabtu besok (17-18 September 2021) di Sekretariat PWI Jaya, lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Soeryopranoto nomor 9, Jakarta Pusat.
UKW Angkatan ke-52 PWI Jaya ini diikuti 17 peserta dari kategori Muda, yakni dari Radio Sonora lima wartawan, Warta Ekonomi (3), Kabarpublik.id (1), Indo Maritim.id (1), Bogor Update (1), Sinarnews.tv (1), Satunusantaranews (1), Matahari.tv (1), HMStimes.com (1), Popmama.com (1), dan Warta Kota (1).
Selama dua hari para pekerja pers tersebut mengaktualisasikan kemampuan jurnalistiknya.
UKW menjadi sarana untuk meningkatkan mereka dalam menyikapi dan menghadapi tantangan dalam menjalani profesinya.
Ketika profesionalisme semakin menjadi tuntutan, maka upaya-upaya peningkatan kemampuan diri, wajib untuk terus menerus dilakukan. Hal ini yang juga disampaikan Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dalam arahan pengantarnya.
Sayid Iskandarsyah juga menjadi penguji, bersama Abdul Rahman Loebis, Iqbal Irsyad dan Asro Kamal Rokan. Sementara Naek Pangaribuan dan Irmanto dua pengurus harian PWI Jaya, menjadi narasumber.
Diikuti Berjenjang
Direktur UKW PWI Pusat, Prof.Dr.Radjab Ritonga, pada kesempatan pembukaan menganalogikan UKW sebagai standarisasi untuk lebih memahami berbagai aturan dan ketentuan seperti yang sudah digariskan Dewan Pers.
“UKW wajib diikuti secara berjenjang. Setelah Kategori Muda ini, teman-teman harus menunggu tiga tahun lagi untuk mengikuti UKW Kategori Madya. Lalu dua tahun lagi untuk maju ke Kategori Utama, dan berhak untuk menjadi pemimpin redaksi nanti. Berkompeten dari Kategori Madya, sudah bisa menjadi redaktur pelaksana di medianya,” katanya.
Hingga kini untuk tingkat nasional, dari total 544 UKW yang sudah diselenggarakan, sebanyak 13.850 wartawan dinyatakan berkompeten.