Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Puluhan pedagang Pasar Induk Jodoh unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 28 Juli 2021. Dalam aksi itu, massa turut membawa jenazah Friska Ginting (42), salah satu pedagang yang meninggal saat pembongkaran di pasar itu dua hari lalu. (Foto: Fathur Rohim)

Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam, Massa Bawa Jenazah Korban Pembongkaran Pasar

28 Juli 2021

Batam, 237 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Keluarga pedagang di Pasar Induk Jodoh, Friska Ginting (42), yang meninggal saat terjadi pembongkaran oleh Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 26 Juli 2021 kemarin, mendatangi Kantor Wali Kota Batam dan Kantor DPRD Kota Batam, Rabu, 28 Juli 2021.

Selain pihak keluarga, puluhan massa yang juga pedagang korban pembongkaran di Pasar Induk Jodoh juga turut terlibat dalam aksi tersebut.

Tidak hanya itu, massa aksi turut membawa jenazah Friska Ginting dalam unjuk rasa tersebut. Sambil berorasi, ambulance yang di dalamnya terdapat jenazah Friska Ginting ikut dibawa. Foto Friska Ginting bahkan sempat dipegang oleh salah satu massa aksi saat berorasi di depan Kantor DPRD Kota Batam.

Massa aksi yang semula berkumpul di Pasar Induk Jodoh melakukan konvoi hingga ke area pekarangan Kantor Wali Kota Batam. Setelah berorasi dan tidak mendapat respon, massa kemudian membubarkan diri dan menuju ke Kantor DPRD Kota Batam. Hasilnya pun sama, tidak ada anggota DPRD Batam yang menemui massa aksi.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Panahatan Nainggolan, salah satu pedagang, dalam orasinya mengatakan, mereka menuntut adanya pertanggung jawaban Pemko Batam atas meninggalnya Friska Ginting. Selain itu, pihaknya juga menyesalkan adanya pembongkaran Pasar Induk Jodoh tempo lalu.

“Pemerintah ini ngomongnya tidak boleh kumpul-kumpul karena adanya PPKM. Tapi justru mereka berkumpul kemarin [saat pembongkaran],” katanya melalui pengeras suara.

Selain itu, kata dia, aksi mereka dilakukan lantaran kecewa karena laporan para pedagang terkait kematian Friska Ginting ditolak oleh Polda Kepri.

Usai berunjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Temiang untuk proses pemakaman Friska Ginting.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS