Keluarga pedagang di Pasar Induk Jodoh, Friska Ginting (42), yang meninggal saat terjadi pembongkaran oleh Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin, 26 Juli 2021 kemarin, mendatangi Kantor Wali Kota Batam dan Kantor DPRD Kota Batam, Rabu, 28 Juli 2021.
Selain pihak keluarga, puluhan massa yang juga pedagang korban pembongkaran di Pasar Induk Jodoh juga turut terlibat dalam aksi tersebut.
Tidak hanya itu, massa aksi turut membawa jenazah Friska Ginting dalam unjuk rasa tersebut. Sambil berorasi, ambulance yang di dalamnya terdapat jenazah Friska Ginting ikut dibawa. Foto Friska Ginting bahkan sempat dipegang oleh salah satu massa aksi saat berorasi di depan Kantor DPRD Kota Batam.
Massa aksi yang semula berkumpul di Pasar Induk Jodoh melakukan konvoi hingga ke area pekarangan Kantor Wali Kota Batam. Setelah berorasi dan tidak mendapat respon, massa kemudian membubarkan diri dan menuju ke Kantor DPRD Kota Batam. Hasilnya pun sama, tidak ada anggota DPRD Batam yang menemui massa aksi.
Panahatan Nainggolan, salah satu pedagang, dalam orasinya mengatakan, mereka menuntut adanya pertanggung jawaban Pemko Batam atas meninggalnya Friska Ginting. Selain itu, pihaknya juga menyesalkan adanya pembongkaran Pasar Induk Jodoh tempo lalu.
“Pemerintah ini ngomongnya tidak boleh kumpul-kumpul karena adanya PPKM. Tapi justru mereka berkumpul kemarin [saat pembongkaran],” katanya melalui pengeras suara.
Selain itu, kata dia, aksi mereka dilakukan lantaran kecewa karena laporan para pedagang terkait kematian Friska Ginting ditolak oleh Polda Kepri.
Usai berunjuk rasa, massa kemudian membubarkan diri menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Temiang untuk proses pemakaman Friska Ginting.