Seorang suami berinisial AAS (36) datang menyerahkan diri ke Polsek Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 27 Mei 2020 pada pukul 00.30 WIB usai membunuh istrinya, DP (34). Pembunuhan itu terjadi usai keduanya melakukan hubungan badan.
Berdasakan keterangan polisi, AAS membunuh istrinya dengan cara mencekik leher korban.
Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra, mengatakan, korban sempat dibawa oleh keluarga ke RS Soedarsono Kabil untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
“Sesampainya di sana, berdasarkan keterangan dokter, DP sudah meninggal dunia,” katanya kepada HMS melalui pesan singkat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku membunuh istrinya. Pertanyaan HMS mengenai latar belakang pelaku dan korban, apakah saat menyerahkan diri datang sendirian atau didampingi keluarga, belum dijawab.
Dari dokumentasi yang HMS terima, terlihat kamar tempat terjadinya pembunuhan itu yang berlokasi di Kaveling Bida Kabil, Nongsa, sudah diberi garis polisi. Kondisi kamar cukup rapi, tidak terlihat ada darah di sana. Hanya ada bercak kuning dan beberapa helai pakaian di kasur.