Senin, 12 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
PT Moya Indonesia
Direktur PT Moya Indonesia, Sutedi Raharjo. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Utusan Sarumaha Kecewa PT Moya Absen di RDP

11 Januari 2021

Batam, 594 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

PT Moya Indonesia sebagai pengelola Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) menggantikan penyedia sebelumnya di Kota Batam, mengalami beberapa keluhan oleh pelanggan. Keluhan itu berupa lonjakan pembayaran yang harus dibayarkan oleh para pelanggan air tersebut.

Salah satunya, warga yang di bulan sebelumnya membayar Rp60 ribu sampai Rp70 ribu, pada tagihan bulan ini membayar Rp1.5 juta.

Banyaknya keluhan warga mengenai permasalahan tersebut, membuat Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Komisi I Kota Batam mengundang PT Moya Indonesia dan BP Batam untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Batam. Namun, kedua pihak tidak bisa menghadiri undangan tersebut. “Tapi siang setelah RDP selesai, baru ada surat. meminta penjadwalan ulang,” kata Utusan Sarumaha kepada HMStimes.com pada Kamis, 7 Januari 2021.

Utusan Sarumaha, anggota Komisi I DPDR Kota Batam merasa kecewa dengan tidak hadirnya kedua pihak tersebut. Mereka tidak menghadiri undangan RDP, tapi hadir di acara konferensi pers di kantor BP Batam. “Ini bukan persoalan kecil, ini persoalan serius. Kenaikan ini sangat berdampak kepada masyarakat kita. Apalagi kondisi saat ini covid, ketika dibebankan tagihan air tidak wajar, kita tau bagaimana reaksi masyarakat cukup keras,” kata Utusan.

Berita Lain

Narapidana Rutan Batam Meninggal

Gabungan Ormas di Batam Bahu Membahu Galang Dana Bantu Korban di NTT

Polsek Sagulung Amankan Pelaku Curanmor dan Curat di Simpang Dam

AS Meninggal Setelah Dianiaya di Foodcourt Pasifik

Ia menambakan, jika memang PT Moya dan BP Batam berniat untuk mengklarifikasi masalah ini, harusnya mereka bisa datang memenuhi undangan tersebut. “Kami RDP jam 10.00. Kemudaian mereka konferensi pers jam 14.00, seharusnya mereka bisa melakukanya secara bersamaan, karena waktunya berbeda,” katanya.

Menurut Direktur PT Moya, Sutedi Raharjo ketidak hadiran mereka diundangan RDP tersebut karena mengikuti BP Batam yang juga tidak hadir. “Kami itu diundang bersama, Pak. Kalau tidak salah, itu suratnya ke BP. Besoklah kita tengok,” kata Sutedi kepada HMStimes.com pada Kamis, 7 Januari 2021.

Ia mengatakan, pihaknya akan hadir jika nanti diundang kembali. “Kita ini satu kesatuan kalau bicara soal SPAM. BP Batam dan Moya satu kesatuan, terus kita tidak mau simpang siur. Seperti hari ini, kita konferensi pers bersama. Informasi yang muncul adalah satu,” katanya.

Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor BP Batam tersebut, PT Moya menjelaskan mengenai keluhan pelanggan Kota Batam dan membengkaknya tagihan rekening air pelanggan.  Menurut Sutedi, tagihan air pelanggan mengacu pada pembacaan meter miliki pelanggan. “Basisnya foto meter, kemudian akan kita catat sebagai stan pada meter air,” katanya.

Dari data yang  mereka telusuri, mereka mencatat ada sekitar 282.804 pelanggan sampai akhir Desember tahun lalu, dan terdapat 303 pelanggan yang pemakaiannya melonjak tinggi pada Januari ini. “Kalau kita bagi secara rata-rata, persentasenya hanya 0,1 persen,” kata Sutedi.

Pihaknya sudah lakukan verifikasi kepada beberapa pelanggan tersebut, mereka juga sudah lakukan tinjauan ke lapangan. Menurutnya, ada beberapa hal yang terjadi, salah satunya instalasi dalamnya mengalami kebocoran. Sampai saat ini, terdapat 21 dari 303 pelanggan yang mengalami kebocoran instalasi sehingga mengalami kenaikan pembayaran.

Ada juga beberapa sambungan baru pada masa transisi ini masuk kedalam sistem pencatatan tagihan, sehingga pada bulan Desember,  pembayaran mejadi 2 3 bulan atau menjadi kelipatan. “Intinya kami menyakini dari meter pelanggan yang 303 ini, pencatatatannya sesuai dengan angka meter,” katanya

Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada para pelangan tersebut, jika tagihan ini melonjak dan ternyata benar setelah dilakukan konfirmasi dan pengecekan, maka pihaknya melalui BP Batam akan memberikan cicilan. Dikarenakan dari angka meter tersebut, maka air dengan jumlah yang sama sudah masuk ke rumah pelanggan. Menurutnya, pihak penyelenggaran hanya menjalankan operasi dari kebijkan BP Batam. “Dimungkinkan akan kita sepakati lagi agar tidak memberatkan pelanggan Kami tidak berani mengurangi karena ini pedapatan BP Batam dan pendapata Negara,” kata Sutedi.

Namun, menurutnya tidak semua pelanggan dari 303 tersebut akan mendapatkan cicilan. Akan ditinjau kembali per kasus dari masalah tersebut. Menurutnya memabaca meter air melaui foto meter, koreksinya sangat mudah dilakukan. Dari 303 pelanggan yang mengalami lonjakan dan sudah diverifikasi, angka yang tertera pada meter air, sama dengan angka meter yang ada di foto milik mereka.

Berita Lain

Warga Tanjung Piayu mengeluhkan air hitam yang keluar dari keran. (Foto: Purwayanto, warga Perumahan Pondok Graha, Duriangkang, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau)

Warga Tanjung Piayu Keluhkan Kualitas Air PT Moya Indonesia

23 Februari 2021
Hotel apartemen Batam

Saling Silang Keterangan Soal Kasus Imperium

21 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS