Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan secara simbolis Surat Keterangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) tahap 1 ke 105 pegawai.
Penyerahan SK tersebut dilakukan di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, pada Kamis 11 Februari 2021.
Penerima SK PPPK tersebut didominasi oleh tenaga pengajar di Kota Batam. “Guru sebanyak 101 orang dan 4 orang lainnya merupakan penyuluh pertanian,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hasnah.
Rudi meminta kepada para pegawai yang telah menerima SK, agar dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Menurutnya, semua punya kewajiban yang sama dalam pembangunan, apalagi sebagai aparatur. Ia meminta kepada para pegawai untuk mencurahkan tenaga, dan seluruh kemampuannya bersama-sama demi membangun kota ini.
Rudi berharap perkataannya tersebut direnungkan oleh semua pihak, kemudian dijalankan. “Setelah kemampuan masing-masing dioptimalkan, selanjutnya harus diintergrasikan dalam bentuk kekompakan,” kata Rudi.
Hal tersebut menurutnya perlu ia sampaikan agar semua pihak terut serta dalam membangun Kota Batam lebih baik.
“Bangun negara tidak mudah kalau semua elemen tidak kompak. Kita harus satu hati membangun negeri ini. Kalau kami saja yang bangun tak akan berhasil,” ujarnya.
Guru sebagai pencetak SDM yang baik harusnya memeliliki kontribusi yang besar bagi Kota Batam. Guru harus menjadi contoh yang baik untuk generasi lebih baik ke depannya
Hal senanda juga ia sampaikan kepada para pegawai Penyuluh yang telah diberikan SK, agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan membantu pemerintah dalam membangun Kota Batam lebih baik lagi.
“Menjadi aparatur bukan hanya datang dan pulang sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. Namun, juga ikut aktif dalam pembangunan,” tutupnya.