Jumat, 13 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Warga cegat truk pengangkut tanah di Marina. (Foto: Muhammad Ishlahuddin)

Warga Protes dan Cegat Mobil Truk Pengangkut Tanah di Marina

28 Februari 2021

Batam, 307 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Beberapa warga Marina melakukan aksi pencegatan terhadap mobil pengangkut tanah di lokasi cut and fill milik PT Prima Karya Asih, yang beroperasi di sekitar jalan Marina pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Aksi pencegatan tersebut merupakan bentuk protes dari warga terhadap aktivitas pengangkutan tanah yang menimbulkan debu dan ceceran tanah di sekitar area jalan.

Akibat aksi tersebut, para supir mobil truk tidak bisa keluar masuk mengangkut tanah sebelum ada jaminan jalan akan disiram dan dibersihkan oleh pihak developer.

Menurut warga, pihak developer tidak komitmen dengan apa yang telah mereka janjikan. Sebelum aktivitas itu dimulai, mereka awalnya berjanji akan membersihkan sisa tumpahan tanah dan menyiapkan mobil tangki air untuk menyiram jalan. Namun, hal itu justru tidak dilakukan dan membuat warga geram.

Berita Lain

BNN Gandeng Influencer, Ketua AJI Batam: Jurnalis Harus Beradaptasi

BP Batam Apresiasi Penyelenggaraan Workshop Pemberdayaan UMKM

BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

Setjen DPR RI Kunjungi BP Batam: Saling Berbagi Wawasan tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Sesuai PMK 171 Tahun 2023

Menurut Alex, salah satu warga perumahan Ocean Park Marina, para pekerja tersebut hanya melakukan penyiram beberapa hari saja. Setelah itu, mereka tidak lagi melakukan penyiraman. “Lihat aja itu, debu-debu beterbangan,” katanya.

Kondisi ini menurutnya membahayakan kesehatan warga, karena debu tersebut terbang ke rumah-rumah warga.

Mendengar andanya keributan antara warga dan pihak developer, pihak Polsek Sekupang datang ke lokasi kejadian guna meninjau lokasi itu.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, IPTU Tigor Dabariba, mengatakan, “Kami sudah melakukan mediasi antara masyarakat dan pihak developer guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan”.

Selain itu, Iswahyudi, pemilik perkebunan jambu, yang juga terdampak oleh aktivitas mobil truk pengangkut tanah itu mengeluhkan kondisi tersebut.

Ia mengatakan, pohon-pohon di perkebunannya dipenuhi oleh debu-debu dari tanah tersebut. Pengunjung yang datang juga komplain terhadap debu-debu itu.

“Kami sebenarnya kalau pihak perusahaan komitmen, tidak akan komplain,” katanya.

Pardede, pihak perusahaan mengatakan, mereka telah menyiapkan satu buah mobil pick up dan tangki air untuk menyiram lokasi itu.

Namun, hari ini mobil tersebut sedang rusak sehingga tidak bisa beroperasi. “Maklumlah, mesin rusak,” katanya kepada HMS.

Mobil yang disediakan oleh pihak developer hanya satu saja. Tidak ada jadwal penyiraman. “Kapan warga butuh, kita siram terus,” tutupnya.

Berita Lain

Influencer Batam, Okto Siagian, saat memasukkan barang bukti sabu ke mesin pemusnah narkotika di PT Desa Air Cargo Batam, Nongsa, Kamis, 12 Juni 2025.

BNN Gandeng Influencer, Ketua AJI Batam: Jurnalis Harus Beradaptasi

13 Juni 2025
BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

BNN Musnahkan Sabu di Alun-Alun Engku Putri Batam, Warga Tidak Pakai Masker

13 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS