Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan bantuan sosial uang tunai kepada salah satu warga yang terdampak Covid-19 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 9 Agustus 2021. (Foto: Humas Pemprov Kepri)

Warga Terdampak Covid-19 di Kepri Dapat Bantuan Uang Tunai

9 Agustus 2021

Siaran pers dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada warga tidak mampu terdampak pandemi Covid-19. Adapun kriteria penerima, yaitu keluarga terkonfirmasi posistif virus corona yang bergantung pada pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, kebijakan ini diputuskan melalui Peraturan Gubernur Kepri Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada keluarga terkonfirmasi Covid-19. Menurut dia, pandemi ini bukan hanya berdampak pada kesehatan. Tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat, yang paling nyata adalah menurunnya daya beli masyarakat.

“Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19, dan Rp3 juta bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19,” kata Ansar,pada saat meluncurkan Program Bantuan Sosial untuk Keluarga Tidak Mampu yang terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Riau, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 9 Agustus 2021.

Ansar mengatakan bantuan ini selanjutnya akan diberikan langsung kepada keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga ketika mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Data penerima bantuan sosial tersebut, kata dia, menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara adalah data yang terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dari tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, data keluarga yang menerima bantuan tersebut untuk kategori terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 154 keluarga. Sementara penerima bantuan sosial untuk kategori meninggal dunia dari 8 Juli sampai dengan 2 Agustus 644 orang.

“Bagi yang tidak terdata dalam DTKS, sudah saya instruksikan agar cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Namun, harus dipastikan oleh RT dan RW warga tersebut apabila memang warga tersebut layak menerima bantuan sosial. Pengawasannya juga harus benar-benar jelas,” katanya.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual disaksikan oleh seluruh bupati dan wali kota itu, Ansar berpesan agar kepala daerah mengawasi sampai dengan tingkat lurah dan kepala desa. Dia juga berpesan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan sosial tersebut. Karena bantuan sosial ini harus diberikan tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan.

Selain bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Kepri juga berencana memberikan bantuan UMKM bekerjasama dengan Bank Riau Kepri. Skema bantuan UMKM tersebut adalah subsidi bunga, artinya Pemprov Kepri akan menanggung biaya bunga dari pinjaman tersebut. Sehingga masyarakat hanya mencicil pinjaman tersebut tanpa ditambah dengan biaya bunga.

“Saat ini sedang kita godok MoU-nya dengan Bank Riau, semoga dengan bantuan sosial dan bantuan modal UMKM serta bantuan-bantuan yang lainnya bisa meringankan beban ekonomi masyarakat,” kata Gubernur Ansar.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Kepala Kajati Kepri Heri Setiyono, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, PJ. Sekda Kepri Lamidi, Anggota DPRD Kepri Herliyanto dan Kamarudin Ali, Dandim/0315 Bintan Kolonel Inf. Gusti Ketut Atasuyasa, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, dan Korwil I Binda Kepri Sukho, serta pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS