Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan bantuan berupa uang tunai kepada warga tidak mampu terdampak pandemi Covid-19. Adapun kriteria penerima, yaitu keluarga terkonfirmasi posistif virus corona yang bergantung pada pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, kebijakan ini diputuskan melalui Peraturan Gubernur Kepri Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada keluarga terkonfirmasi Covid-19. Menurut dia, pandemi ini bukan hanya berdampak pada kesehatan. Tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat, yang paling nyata adalah menurunnya daya beli masyarakat.
“Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19, dan Rp3 juta bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19,” kata Ansar,pada saat meluncurkan Program Bantuan Sosial untuk Keluarga Tidak Mampu yang terkonfirmasi Covid-19 di Kepulauan Riau, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 9 Agustus 2021.
Ansar mengatakan bantuan ini selanjutnya akan diberikan langsung kepada keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga ketika mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari.
Data penerima bantuan sosial tersebut, kata dia, menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Doli Boniara adalah data yang terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Dari tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, data keluarga yang menerima bantuan tersebut untuk kategori terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 154 keluarga. Sementara penerima bantuan sosial untuk kategori meninggal dunia dari 8 Juli sampai dengan 2 Agustus 644 orang.
“Bagi yang tidak terdata dalam DTKS, sudah saya instruksikan agar cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Namun, harus dipastikan oleh RT dan RW warga tersebut apabila memang warga tersebut layak menerima bantuan sosial. Pengawasannya juga harus benar-benar jelas,” katanya.
Kegiatan yang dilakukan secara virtual disaksikan oleh seluruh bupati dan wali kota itu, Ansar berpesan agar kepala daerah mengawasi sampai dengan tingkat lurah dan kepala desa. Dia juga berpesan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari bantuan sosial tersebut. Karena bantuan sosial ini harus diberikan tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan.
Selain bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Kepri juga berencana memberikan bantuan UMKM bekerjasama dengan Bank Riau Kepri. Skema bantuan UMKM tersebut adalah subsidi bunga, artinya Pemprov Kepri akan menanggung biaya bunga dari pinjaman tersebut. Sehingga masyarakat hanya mencicil pinjaman tersebut tanpa ditambah dengan biaya bunga.
“Saat ini sedang kita godok MoU-nya dengan Bank Riau, semoga dengan bantuan sosial dan bantuan modal UMKM serta bantuan-bantuan yang lainnya bisa meringankan beban ekonomi masyarakat,” kata Gubernur Ansar.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Kepala Kajati Kepri Heri Setiyono, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, PJ. Sekda Kepri Lamidi, Anggota DPRD Kepri Herliyanto dan Kamarudin Ali, Dandim/0315 Bintan Kolonel Inf. Gusti Ketut Atasuyasa, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, dan Korwil I Binda Kepri Sukho, serta pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.