Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang meninggal dunia di kamar apartemen Aston, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis 4 Februari 2021 lalu, terkonfirmasi positif Covid-19. Korban bernama Andrew Waterson, dan jenazahnya kini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
“Iya benar. Hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Kanitreskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Haris Baltasar kepada HMStimes, pada Rabu, 10 Februari 2021.
Haris mengatakan, korban datang seorang diri ke Batam dan tidak ada satupun keluarganya yang berdomisili di kota ini. Sekarang, semua pengurusan pemakamannya diurus oleh pihak Kedutaan Besar Australia.
“Tidak ada di Batam [keluarga], hanya perwakilan dari Dubes. Korban tidak dipulangkan, dimakamkan di sini,” katanya.
Seperti diketahui, korban ditemukan tewas di dalam kamarnya di lantai 22 apartemen Aston, bernomor 22-09 (baca: WNA Meninggal di Apartemen Aston Batam). Informasi meninggalnya korban pertama kali diketahui HMS pada 5 Februari 2021.
Manajemen Aston terkesan tertutup atas informasi kematian WNA yang positif Covid-19 ini. Tidak ada satu pun yang bisa dikonfirmasi mengenai kapan korban datang ke Batam, bagaimana kondisinya, dan sudah berapa lama menginap di apartemen tersebut.
Director of Sales and Marketing Aston, Fitri Kusuma Wardhani mengatakan, yang berhak berbicara mengenai ada atau tidaknya penemuan mayat di apartemen tersebut adalah pihak yang berwajib.
“Yang jelas pada intinya itu, kalau pun ada ditemukan [mayat] di dalam sana bukan tamu dari hotel atau tamu apartemen,” ujarnya.



