Jumat pagi, 5 Februari 2021, sekitar pukul 9.00, HMS mendapatkan informasi mengenai adanya Warga Negara Asing (WNA) yang meninggal dunia di Apartemen Aston, Lubuk Baja, Kota Batam.
WNA tersebut diketahui bernama Andrew Waterson, merupakan warga negara Australia. Ia ditemukan tewas di dalam kamarnya di lantai 22 apartemen, nomor 22-09.
Jumat sore sekitar pukul 16.00, HMS mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak apartemen. Director of Sales and Marketing, Fitri Kusuma Wardhani Prints yang dihubungi via telepon membenarkan informasi tersebut.
Namun, ia mengatakan, pihak hotel dan pihak apartemen memiliki manajemen yang berbeda.
Minggu, 7 Februari 2021, HMS mendatangi kembali apartemen tersebut. HMS diarahkan menuju lobi hotel untuk mendatangi meja resepsionis. Dua pegawai hotel yang berada di meja resepsionis mengatakan pihak manajemen sedang libur.
Lalu HMS memita dua pegawai yang ditemui untuk menyampaikan perihal tujuan kedatangan HMS ke pihak apartemen. Pegawai tersebut meminta kami meninggalkan nomor telepon.
Namun, sampai Senin, 8 Februari 2021, pihak apartemen tidak juga menghubungi.
HMS lalu mendatangi apartemen tersebut untuk melakukan upaya konfirmasi pada pukul 13.45. Kami diminta untuk menunggu di lobi hotel.
Setelah beberapa menit menunggu, salah satu penjaga keamanan mengatakan bahwa manajemen sedang tidak berada di tempat. “Mohon maaf, saat ini pihak menajemennya sedang tidak ada di tempat. Nanti saya informasikan kembali kalau pihak menajemen sudah datang,” kata Imran, salah satu penjaga keamanan.
Mendapatkan jawaban tersebut, HMS mendatangi pegawai di meja resepsionis untuk minta disambungkan ke pihak manajemen.
Lalu, ia memberikan kartu nama dan meminta untuk menghubungi nomor yang tertera di kartu tersebut.
Saat HMS menghungi nomor tersebut, HMS disambungkan ke Director of Sales and Marketing, Fitri Kusuma Wardhani Prints, yang sempat dihubungi pada Jumat lalu.
Fitri mengatakan, yang berhak berbicara mengenai ada atau tidaknya penemuan mayat di apartemen tersebut adalah pihak yang berwajib.
“Yang jelas pada intinya itu, kalau pun ada ditemukan [mayat] di dalam sana bukan tamu dari hotel atau tamu apartemen,” ujarnya.
HMS juga mendapatkan informasi bahwa mayat tersebut diyantakan posotif Covud-19. HMS pun coba menyinggung mengenai kebenaran informasi itu kepada pihak menajemen hotel dan apartemen. Ia mengatakan tidak mendapatkan pemberitaan atau laporan lanjutan mengenai hal tersebut.
Fitri juga menjelaskan bahwa penghuni kamar 22-09 bukan pemilik dari apartemen tersebut. Dia (Andrew) kemungkinan menyewa dari orang yang telah membeli kamar apartemen itu.
“Jadi begini, apartemen yang ada di sini tidak semuanya dikelola oleh pihak menajemen hotel atau apartemen. Ketika sudah dibeli dan menjadi milik pribadi, pembeli berhak menyewakan kepada orang lain,” katanya kepada HMS.
Ia tidak memiliki wewenang untuk memberikan konfirmasi apa-apa mengenai data dari orang tersebut. Karena yang ditemukan meninggal tersebut merupakan pihak ke empat.
“Jadi kalau mau konfirmasi dari kami, kami tidak bisa memberikan konfirmasi apa-apa karena sudah diserahkan kepada yang berwenang,” katanya.
Selasa, 9 Februari 2021, beberapa awak media melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja, Iptu Harris Baltasar Nasution, ia membenarkan bahwa ada penemuan mayat seorang pria di Apartemen Aston dan sudah dievakuasi ke RS. Bhayangkara Polda Kepri untuk penanganan lebih lanjut.
“Itu sudah dibawa ke RS. Bhayangkara untuk divisum,” katanya.