BATAM – Sebanyak 333 personil Polda Kepri dan Polres Jajaran terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS mendapat alih tugas jabatan dan mutasi, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si di Polda Kepri, Jumat (09/12/2022).
Hal tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/562/XII/KEP./2022, STR/563/XII/KEP./2022 dan STR/564/XII/KEP./2022 tanggal 7 Desember 2022, tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran Polda Kepri.
“Surat Telegram Mutasi langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Deni S. Utomo, SH., S.IK., MH yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si,” jelas Harry.
Beberapa daftar Pejabat Polda Kepri dan Polres Jajaran yang alih tugas jabatan, yakni :
- AKBP Sudarminto Ka SPKT Polda Kepri dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka Pensiun dan digantikan oleh AKBP Rudi Syahriadi Idris P, A.md, SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditbinsatpam/Polsus Dit Binmas Polda Kepri
- Kompol Syaiful Badawi S.Ik Wakapolres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kepri dan digantikan oleh Kompol Petra Centya Katotje Tumengkol S.Ik yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Karimun Polda Kepri.
Dari 333 personil yang menjalankan alih tugas jabatan dan mutasi, terdapat 20 personil merupakan lulusan Pendidikan Perwira Alih Golongan Gel I Tahun Anggaran 2022.
Kabid Humas Polda Kepri menambahkan, alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi.
“Tujuannya untuk pembinaan karir personil serta penempatannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil,” tutupnya. (*)
Sumber : Humas Polda Kepri