Sabtu, 8 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan proses pendeportasian sebanyak 77 Warga Negara Asing (WNA). (Foto: Imigrasi)

77 WNA Dideportasi Imigrasi Batam Sejak Januari 2022

12 September 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Sejak Januari 2022 hingga saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan proses pendeportasian sebanyak 77 Warga Negara Asing (WNA).

“Rata-rata mereka ini melakukan pelanggaran keimigrasian yang tercantum dalam pasal 75 ayat (1) uu nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, Senin, 14 September 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh HMStimes.com, WNA Myanmar mendominasi pendeportasian yang dilakukan Imigrasi Batam.

“Warga Negara asal Myanmar terbanyak kami deportasi dengan total 23 orang,” kata dia.

Berita Lain

BP Batam Bahas Potensi Investasi, PMDN Jadi Penggerak Utama Perekonomian

Percepatan Pemerataan Distribusi Air Bersih Masuk Dalam Program Prioritas Pemerintah Kota Batam

Pemko Batam Optimis Akan Meraih WTP ke-14 Melalui Peningkatan Disiplin dan Patuh Terhadap Regulasi

BP Batam Tegaskan Investor Patuh Terhadap Regulasi yang Berlaku Untuk Menggerakkan Ekonomi Lokal

Berikut rincian WNA yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam:

Amerika Serikat, India, Inggris masing-masing satu orang. Sri Langka dan Vietnam masing-masing dua orang. Filipina lima orang, Malaysia 11 orang, Singapura 14 orang, Republik Tiongkok 17 orang, dan Myanmar 23 orang.

“Kegiatan pendeportasian ini dalam rangka melaksanakan penegakan hukum Keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” tutupnya.

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS