BATAM – Pimpinan Wilayah Partai Buruh Kepri adakan deklarasi di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (15/12/22). Setelah resmi dinyatakannya Partai Buruh sebagai peserta Pemilu 2024, ratusan pekerja buruh di Batam pun menggelar aksi yang diwarnai dengan atribut oren, sebagai warna dasar lambang partai.
Ketua Pimpinan Wilayah Partai Buruh Provinsi Kepri, Alfitoni menyebutkan, aksi deklarasi ini digelar guna memperkenalkan kepada masyarakat, bahwa Partai Buruh resmi menjadi wakil dari elemen masyarakat dalam Pemilu 2024.
“Ini sosialisasi sekaligus bentuk syukur dan ucapan terima kasih kami untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu,” ujar Alfitoni yang ditemui langsung di lokasi aksi.
Dalam aksinya, ratusan buruh menyuarakan tiga hal yang dinilai sangat merugikan kaum buruh. Yakni, menolak Omnibuslaw, sistem upah murah buruh, dan RKUHP yang belum lama ini disahkan.
Sementara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, melalui Anggota Bawaslu Bidang Penindakan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga (P2H), Bosar Hasibuan mengaku kecolongan.
“Kami kecolongan, tidak ada informasi lebih dulu,” ungkap Bosar.
Menurutnya, aksi tersebut mencuri start kampanye padahal peraturan kampanye yang baru belum keluar. “Sebenarnya boleh saja melakukan deklarasi, tapi tidak di tempat umum karena terkesan kampanye. Peserta pemilu belum dibolehkan kampanye,” tegasnya.
Ia membeberkan, baru mengetahui aksi tersebut setelah diinformasikan petugas Intel Kepolisian. Pihaknya mengaku kesulitan mendeteksi aksi deklarasi itu, karena semulanya menilai aksi tersebut dari organisasi pekerja yang tidak berkaitan dengan partai politik. (Pidi Yanti)