Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. (Foto: Ist/ Pemko Tanjungpinang)
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. (Foto: Ist/ Pemko Tanjungpinang)

Alami Kerugian Berkepanjangan, Wali Kota Pecat Dirut dan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang

15 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma lakukan tindakan tegas terhadap dua pejabat Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Rabu (14/12/2022).

Adapun pejabat BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Kota Tanjungpinang yang diberhentikan secara tidak hormat yakni, Direktur Utama (Dirut) BUMD, Fahmi serta Direktur Irwandi. Pemberhentian tersebut dilakukan usai rapat dengan BUMD.

Rahma mengatakan, hal ini dilakukan karena PT TMB terus mengalami kerugian terhitung sejak tahun 2020 hingga sekarang, berdasarkan laporan keuangan. Bahkan, karyawan yang bekerja sudah sampai enam bulan tidak menerima gaji, dimana sebelumnya kerap alami keterlambatan gaji.

“Bukan tanpa sebab (dipecat), melainkan karena tidak adanya upaya kedua pucuk pimpinan perusahaan (TMB) untuk membuat ide kreatif agar adanya keuntungan dan dapat menyumbangkan hasilnya ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Rahma.

Berita Lain

PT Merah Putih Shipyard Batalkan Kerja sama dengan PT Tri Graha Powerindo Energi

Li Claudia Chandra Serahkan Bantuan Tunai kepada Lansia

Hadiri Undangan Networking Dinner Bersama Delegasi Kementerian dan Pengusaha Jerman

89 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Namun demikian, Wali Kota Tanjungpinang yang juga selaku pemegang saham PT TMB mengaku, akan tetap mengapresiasi kinerja Dirut dan Direktur selama bertugas sebagai pimpinan BUMD Tanjungpinang.

Untuk sementara waktu, lanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) maka diputuskan pengelolaan PT TMB dilaksanakan oleh Komisaris sebagai pelaksana tugas.

“Sementara ditunjuk pelaksana tugas Yuswandi yang juga Komisaris PT TMB, sampai selesainya proses seleksi kepengurusan BUMD,” pungkas Rahma. (CR7)

Berita Lain

𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐖𝐨𝐫𝐤𝐬𝐡𝐨𝐩 𝐁𝐞𝐬𝐭 𝐏𝐫𝐚𝐜𝐭𝐢𝐜𝐞 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐙𝐨𝐧𝐚 𝐈𝐧𝐭𝐞𝐫𝐠𝐫𝐢𝐭𝐚𝐬, 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐉𝐚𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢

15 Mei 2025
Rexton Summit jenis kendaraan bermotor dengan energi listrik, produksi, KG Mobility Corp. Korea. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Pabrik Korea Bermitra Dengan Pindad, Produksi Mobil Dan Bus Listrik

15 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS