Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. (Foto: Ist/ Pemko Tanjungpinang)
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. (Foto: Ist/ Pemko Tanjungpinang)

Alami Kerugian Berkepanjangan, Wali Kota Pecat Dirut dan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang

15 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma lakukan tindakan tegas terhadap dua pejabat Badan Usahan Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Rabu (14/12/2022).

Adapun pejabat BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Kota Tanjungpinang yang diberhentikan secara tidak hormat yakni, Direktur Utama (Dirut) BUMD, Fahmi serta Direktur Irwandi. Pemberhentian tersebut dilakukan usai rapat dengan BUMD.

Rahma mengatakan, hal ini dilakukan karena PT TMB terus mengalami kerugian terhitung sejak tahun 2020 hingga sekarang, berdasarkan laporan keuangan. Bahkan, karyawan yang bekerja sudah sampai enam bulan tidak menerima gaji, dimana sebelumnya kerap alami keterlambatan gaji.

“Bukan tanpa sebab (dipecat), melainkan karena tidak adanya upaya kedua pucuk pimpinan perusahaan (TMB) untuk membuat ide kreatif agar adanya keuntungan dan dapat menyumbangkan hasilnya ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Rahma.

Berita Lain

Harga Sayuran Hijau Terus Naik Sejak Dua Hari Lalu hingga Kini di Batam

Terkait Kasus Korupsi SMK N 1 Batam, Bobson: Jaksa Tak Mampu Buktikan Dakwaan

Kapolda Kepri Beri Arahan Kepada Personel Sat Brimob Polda Kepri

Gubernur Kepri Berang, Rute MV Lintas Kepri Alihkan Pelayaran Sepihak

Namun demikian, Wali Kota Tanjungpinang yang juga selaku pemegang saham PT TMB mengaku, akan tetap mengapresiasi kinerja Dirut dan Direktur selama bertugas sebagai pimpinan BUMD Tanjungpinang.

Untuk sementara waktu, lanjutnya, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) maka diputuskan pengelolaan PT TMB dilaksanakan oleh Komisaris sebagai pelaksana tugas.

“Sementara ditunjuk pelaksana tugas Yuswandi yang juga Komisaris PT TMB, sampai selesainya proses seleksi kepengurusan BUMD,” pungkas Rahma. (CR7)

Berita Lain

Salah satu kios di Pasar SP Plaza Batuaji yang menjual sayur-mayur. (Foto: HMS/ Pidi Yanti).

Harga Sayuran Hijau Terus Naik Sejak Dua Hari Lalu hingga Kini di Batam

6 Februari 2023
SMK N 1 Batam. (Foto: Ist/ via Facebook).

Terkait Kasus Korupsi SMK N 1 Batam, Bobson: Jaksa Tak Mampu Buktikan Dakwaan

6 Februari 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS