Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
SR terduga pelaku penganiayaan terhadap cucunya diamankan polisi dari Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Sabtu (12/11). Foto Istimewa

Aniaya Cucu, Kakek di Tanjungpinang Diamankan Polisi

12 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil amankan pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Sabtu (12/11).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan adanya kejadian tersebut. Terduga pelaku merupakan kakek dari korban.

“Korban mendapat penganiayaan dengan memukul muka korban saat korban meminta izin untuk menunggu nenek pulang bekerja namun pelaku tidak mengizinkan,” jelasnya.

Menurutnya, korban menunggu neneknya yang pulang kerja karena korban ingin tidur bersama nenek, namun pelaku tidak memperbolehkan. Mendapat penganiayaan, nenek korban yang mengetahui hal itu langsung melaporkan ke Mapolresta Tanjungpinang.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Selain muka, hidung, pipi bahkan kaki korban menjadi sasaran brutal sang kakek hingga korban alami luka serius di bagian hidung mengeluarkan darah,” tambahnya.

Polisi langsung bertindak setelah menerima laporan kejadi dari nenek korban. Sehingga pada Sabtu tanggal 12 November 2022 pukul 00.00 Wib Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menyelidiki keberadaan pelaku. Sekira pukul 00.15 Wib Tim mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap SR

“Saat posisi SR diketahui, tim jatanras langsung menuju ke Kampung Jawa dan melakukan penangkapan terhadap SR,” jelasnya. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS