Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengamankan sebanyak 63 kendaraan roda dua pada Sabtu, 17 Januari 2022 malam, di depan Masjid Agung, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.
Kendaraan yang diamankan itu merupakan hasil kegiatan cipta kondisi Kamtibmas dalam rangka antisipasi balap liar dan kejahatan konvensional di seputaran Batam Centre, Kota Batam.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polresta Barelang.
Menurutnya, ini juga perlu adanya pemberian efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas.
“63 kendaraan roda dua hasil patroli itu kita lakukan teguran tilang,” kata dia.
Patroli ini juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku.