BATAM – Kinerja perdagangan luar negeri Kepri menunjukan perlambatan di September 2022. Mayoritas perlambatan karena oleh turunnya ekspor hasil industri.
Menurut Ketua Bidang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia Tjaw Hioeng , ini merupakan sinyal terjadinya penurunan permintaan global sebagai dampak resesi. Industri di Batam menyumbang 76,6 persen dari total ekspor Kepri.
“Kalau 3 bulan berturut-turut mengalami penurunan, artinya demand di pasar ekspor memang berkurang.” ujarnya.
Tjaw mengungkapkan, pemerintah harus menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Agar kinerja ekonomi Batam yang saat ini bergantung pada kondisi global, tidak terpukul akibat berkurangnya permintaan pasar global.
Batam adalah kawasan dengan orientasi ekspor. Karena itu, Batam sangat bergantung pada permintaan di negara-negara tujuan ekspor. Saat ini, mitra dagang utama Batam adalah Singapura dan Amerika Serikat (AS).
“Jika kedua negara tersebut terkena dampak resesi, maka sudah pasti akan mempengaruhi kinerja ekspor Batam,” paparnya.
Salah satu solusi yang dapat menolong Batam adalah dengan mengoptimalkan pasar domestik. Menurut Tjaw, langkah ini sekaligus dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban impor Indonesia.
Melalui fasilitas Inland FTA ini, maka industri Batam dapat menyasar konsumen domestik. Aturannya tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) no. 13 tahun 2015 tentang Kebijakan Fasilitas Perdagangan Bebas di Dalam Negeri.
Sayangnya, sejumlah syarat dalam aturan tersebut masih belum cukup menarik. Salah satunya kewajiban Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen di dalam produk dari sektor penerima fasilitas inland FTA. Syarat ini masih sangat sulit untuk diterapkan.
Sejumlah produk industri Batam yang tak memenuhi syarat, harus dikenakan bea masuk sebesar 10 persen, tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2,5 persen dan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Dengan kalkulasi tersebut, maka produk Batam tidak akan mampu bersaing dengan produk yang dari negara lain.
“Jangan sampai produk yang sama diproduksi di Batam, tapi kalah saing dari sisi taxnya dengan produk yang disupply dari negara tetangga kita. Masih ada waktu untuk merivisi aturan inland FTA ini,” jelasnya. (*)



