TANJUNGPINANG – Jelang Natal dan tahun baru 2023, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang akan mempersiapkan diri guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan melaksanakan razia secara mendadak.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto mengatakan, razia pekat ini pasti akan dilakukan namun tidak akan diberitahukan kapan pelaksanaannya.
Ia menjelaskan, razia pekat bertujuan untuk menghindari hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku atau di luar dugaan, yang dapat mengganggu dan membahayakan masyarakat umum maupun lingkungan.
“Sasaran kita lebih ke kos-kosan dan wisma yang ada di Kota Tanjungpinang karena lebih menyasar ke pelanggaran asusila, dan waktu pelaksanaannya masih dirahasiakan,” ujar Teguh, Selasa (13/12/2022).
Tidak tertutup kemungkinan, lanjutnya, pelaksanaan razia pekat bisa dilakukan saat malam pergantian tahun tiba.(CR7)