JAKARTA – Presiden Joko Widodo secara resmi memberi gelar pahlawan nasional kepada lima sosok yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara. Presiden meyakini, para penerima gelar pahlawan sudah berkontribusi besar bagi tumpah darah Nusantara dan Tanah Air Indonesia.
“Hari ini pemerintah, menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ungkap Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (7/11/2022).
Kelima orang itu adalah Doktor Dokter HR Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam ke-8 dari DIY. Juga kepada Dokter R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat dan Haji Salahudin bin Talabudin dari Maluku Utara. KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat juga turut dalam daftar penerima anugerah pahlawan nasional.
Bersamaan dengan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan penegasan terkait sejarah kepahlawanan Bung Karno. Ia menilai, perlu penegasan terutama terkait MPRS No.33/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno.
“Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR No.1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS No.33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut mau pun telah dilaksanakan,” jelas presiden.
Pahlawan Proklamator
Pada tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan Pahlawan Proklamator kepada Ir. Soekarno dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Ir. Soekarno.
“Artinya, Ir Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” presiden menekankan.
Kedua hal itu menjadi bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan atas jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara.
“Hal itu menjadi bukti kepada Bung Karno baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun kepala negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara,” tandas Presiden Jokowi. (*)