BATAM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut positif keputusan keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa pelonggaran restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2024.
Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid mengatakan, perpanjangan program restrukturisasi akan sedikit membantu dunia usaha untuk bisa sedikit bernafas di tengah badai resesi nantinya.
“Tentu kita menyambut baik kebijakan OJK tersebut. (Dunia usaha) butuh insentif dari pemerintah dan juga pihak perbankan,” jelas Rafki kepada HMSTimes.
Menurut Rafki, saat ini kondisi dunia usaha di kota Batam diperkirakan masih belum pulih sepenuhnya akibat Pandemi Covid-19. Namun, di tengah momentum pemulihan tersebut, dunia usaha dihadapkan dengan potensi resesi tahun 2023.
Seperti diketahaui, ekonomi Batam memiliki keterikatan erat dengan kondisi global. Dimana industri manufaktur dan penunjangnya sangat bergantung dengan pasar global.
Di sisi lain, proyeksi ekonomi global sendiri masih penuh ketidakpastian. Krisis keuangan, pangan, energi global, dan tekanan inflasi menjadikan dunia dibayangi ancaman resesi.
“Ancaman terhadap dunia usaha, khususnya UMKM dan perusahaan padat karya, menjadi semakin tinggi. Sehingga perlu diselamatkan dengan insentif dari pemerintah dan juga perbankan,” jelas Rafki.
Strategi OJK memperpanjang program restrukturisasi bagi UMKM, industri akomodasi dan makan minum, serta beberapa industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki dianggap sangat tepat.
Industri-industri tersebut merupakan banyak menyerap tenaga kerja. Upaya tersebut dapat menjaga eksistensi sektor tersebut tetap stabil dan tidak kolaps.
Pasalnya, resesi global diperkirakan akan memicu turunnya penjualan dari perusahaan yang ada di Batam ke pasar global. Sehingga akan mempengaruhi kemampuan perusahaan menunaikan kewajiban kreditnya.
“Jika sampai kolaps, maka pengangguran akan meledak. Jadi menurut kami sudah tepat jika OJK membuat kebijakan melakukan restrukturisasi kredit tersebut,” paparnya.
Dari data Apindo Batam, sekitar 70 persen industri di Batam merupakan industri padat karya. Mereka masih mengandalkan tenaga kerja di bagian produksi.
Selain kebijakan restrukturisasi kredit, Apindo juga berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat menarik investasi baru yang relatif besar dan menyerap banyak tenaga kerja. Dengan begitu resesi nantinya tidak akan berdampak besar pada tingkat pengangguran di Batam.
“Jika telat dilakukan maka kita khawatir akan terjadi PHK yang lumayan masif nantinya di Batam akibat resesi global tersebut,” imbuhnya. (*)