Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II, Dwi Jogyastara, dalam rapat dialog kinerja organisasi (DKO) pada 9 Februari 2022.

Awali Tahun 2022, Layanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Batam Lebih Cepat dari Waktu Standar Layanan

15 Februari 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Mengawali tahun 2022, kinerja pelayanan Bea Cukai Batam menorehkan hal yang sangat positif. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai (PFPC) II, Dwi Jogyastara, dalam Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang diselenggarakan pada Rabu, 9 Februari 2022.

Pada bulan Januari 2022, capaian janji layanan kepabeanan dan cukai Bea Cukai Batam secara matematis mencapai angka 114,53%. Hal itu didapat dari berbagai jenis layanan, antara lain layanan perizinan penetapan kawasan pabean, layanan tempat penimbunan sementara, layanan penerbitan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), layanan returnable package, dan layanan perusahaan jasa titipan (PJT).

“Janji layanan tersebut merupakan hasil dari rata-rata akumulasi yang dicapai tiap bulannya. Perizinan yang diberikan kepada pengguna jasa dilakukan dengan maksimal, ditandai dengan penyelesaian perizinan yang lebih cepat,” kata Dwi.

Layanan perizinan kawasan pabean pada Januari 2022 terdiri dari dua dokumen yang masuk dengan rerata waktu layanan yang diselesaikan 5,5 hari dari target waktu standar layanan 8 hari. Untuk layanan penerbitan NPPBKC, terdapat dua dokumen yang telah diselesaikan dari dua dokumen yang diajukan dengan rerata waktu layanan 1,5 hari untuk tahap I dan 0,75 hari untuk tahap II. 

Berita Lain

Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Amsakar Achmad Optimis Ekonomi Triwulan 1 Tembus 7 Persen

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Layanan returnable package terdapat lima dokumen yang diajukan dan terselesaikan dengan rerata waktu layanan 1,5 hari dari target waktu standar 3 hari. Terakhir untuk layanan PJT terdapat dua dokumen yang telah selesai dari dua dokumen yang diajukan dengan rerata waktu layanan 2 hari dari target waktu standar 4 hari.

Bea Cukai Batam akan terus memberikan pelayanan yang maksimal di era pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan sesuai standar peraturan yang berlaku.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS