Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) atas barang hasil penindakan, di Lapangan Kantor Bea Cukai Batam pada Selasa, (13/12/2022). (Foto: Ist/ KPU Bea Cukai Batam)
Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) atas barang hasil penindakan, di Lapangan Kantor Bea Cukai Batam pada Selasa, (13/12/2022). (Foto: Ist/ KPU Bea Cukai Batam)

Bea Cukai Batam Musnahkan Barang Ilegal, Hasil Penindakan 2016 hingga 2022

14 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) atas barang hasil penindakan, di Lapangan Kantor Bea Cukai Batam, Selasa (13/12/2022).

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2016 hingga 2022. Beberapa barang yang dimusnahkan antara lain barang elektronik seperti televisi, monitor, laptop, CPU, hingga sex toys serta obat-obatan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Bea Cukai Batam, Muhammad Solafudin menyebutkan, pihaknya melakukan 118 penindakan sejak 2016 hingga 2022. Hasil penindakan tersebut, Beacukai mengamankan 1.024 unit barang elektronik, 44 koli barang elektronik campuran, 8 buah sex toys, serta 360 tablet obat-obatan.

“Menurut perkiraan, nilai barang yang dimusnahkan ini mencapai Rp 720.378.518 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 154.020.905,” ungkap Solafudin.

Berita Lain

Kecelakaan Kapal Berulang di Bawah Pengawasan KSOP Batam

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

Kualitas Udara Batam 27 April 2026 Berada di Level Sedang

Pekerja PT ASL Shipyard Batam Tewas, Diduga Terlindas Forklift

Ia menjelaskan, pemusnahan BMMN ini bertujuan untuk menghilangkan fungsi utama dari barang tersebut. Agar tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh siapapun. “Dan sudah mendapat izin melalui keputusan Menteri Keuangan,” imbuhnya.

Pemusnahan dihadiri juga oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam (KPKNL), Anton Listyanto dan Kepala Subbagian Inventarisasi Aset BP Batam, M.Yusuf sebagai wujud transparansi dan kolaborasi.

Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya memberantas penyelundupan barang-barang impor ilegal dan peredaran barang ilegal.(*)

Berita Lain

Tugboat Mega terbalik di PT ASL Shipyard (Dok: SAR Batam)

Kecelakaan Kapal Berulang di Bawah Pengawasan KSOP Batam

27 April 2026
Ilustrasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Dok: HMStimes)

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

27 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS