Sabtu, 25 Maret 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Tumpal P Sipahutar

Berbuat Asusila, Seorang Pria di Bintan Diamankan Polisi

23 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BINTAN – Seorang pria inisial D (30) di Bintan Kepulauan Riau berurusan dengan polisi. Polisi mengamankannya karena dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak usia sekolah. Korbannya merupakan anak tiri dari D.

Berawal dari laporan Ibu korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan suaminya. Kejadian ini terjadi sejak 21 Maret 2021 hingga 17 September 2022.

“Kejadian sudah satu tahun sejak 2021 hingga 2022. Aksinya sudah berlangsung sebanyak 7 kali” jelas Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Tumpal P Sipahutar, Rabu (23/11/2022)

Ia mengatakan, korban juga mengalami kekerasan lantaran korban hendak keluar rumah dengan pacarnya namun dilarang oleh pelaku, pelaku sempat menampar korban.

Berita Lain

Mantan Kepala Sekolah SMK N 1 Batam Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman 1 Tahun Penjara

BP Batam Tindak Tegas Sambungan Air Ilegal di Jodoh

Setahun Setubuhi Korban hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Ditangkap dan Terancam 15 Tahun Penjara

Batam Tengah Gencar Dibangun, Rudi Minta Penyesuaian Jam Kerja Tak Kurangi Layanan dan Kinerja

“Orang tua korban melaporkan pada 18 November 2022 usai anaknya menceritakan kejadian tersebut,” ucapnya.

Terduga pelaku D melakukan perbuatan Asusila dengan korban, dugaannya suka sama suka sehingga D melakukan hubungan badan tanpa iming-iming dan tanpa paksaan.

“Dari kejadian tersebut pelaku terjerat Pasal 81 ayat 3 junto pasal 76 d UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara” tambahnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Bintan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Lain

Pangdam Jaya baru Mayjen TNI Mohamad Hasan dan Ibu Ririx Rahmalia Mohamad Hasan (bawa bunga) ketika disambut pedang pora di Makodam Jaya, Kamis (23/03/2023). (Foto: Ist/ Pendam Jaya).

Tradisi Budaya Betawi ‘Palang Pintu’ Sambut Pangdam Jaya Baru

24 Maret 2023
Kuasa Hukum Lea, Bobson Samsir Simbolon menunjukkan menyatakan banding terhadap putusan kliennya yang divonis satu tahun penjara oleh PN Tanjungpinang. (Foto: Ist/ Dok.Bobson).

Mantan Kepala Sekolah SMK N 1 Batam Ajukan Banding Atas Vonis Hukuman 1 Tahun Penjara

23 Maret 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS