Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Tumpal P Sipahutar

Berbuat Asusila, Seorang Pria di Bintan Diamankan Polisi

23 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BINTAN – Seorang pria inisial D (30) di Bintan Kepulauan Riau berurusan dengan polisi. Polisi mengamankannya karena dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak usia sekolah. Korbannya merupakan anak tiri dari D.

Berawal dari laporan Ibu korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan suaminya. Kejadian ini terjadi sejak 21 Maret 2021 hingga 17 September 2022.

“Kejadian sudah satu tahun sejak 2021 hingga 2022. Aksinya sudah berlangsung sebanyak 7 kali” jelas Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Tumpal P Sipahutar, Rabu (23/11/2022)

Ia mengatakan, korban juga mengalami kekerasan lantaran korban hendak keluar rumah dengan pacarnya namun dilarang oleh pelaku, pelaku sempat menampar korban.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Orang tua korban melaporkan pada 18 November 2022 usai anaknya menceritakan kejadian tersebut,” ucapnya.

Terduga pelaku D melakukan perbuatan Asusila dengan korban, dugaannya suka sama suka sehingga D melakukan hubungan badan tanpa iming-iming dan tanpa paksaan.

“Dari kejadian tersebut pelaku terjerat Pasal 81 ayat 3 junto pasal 76 d UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara” tambahnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Bintan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS