Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Tumpal P Sipahutar

Berbuat Asusila, Seorang Pria di Bintan Diamankan Polisi

23 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BINTAN – Seorang pria inisial D (30) di Bintan Kepulauan Riau berurusan dengan polisi. Polisi mengamankannya karena dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak usia sekolah. Korbannya merupakan anak tiri dari D.

Berawal dari laporan Ibu korban yang tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan suaminya. Kejadian ini terjadi sejak 21 Maret 2021 hingga 17 September 2022.

“Kejadian sudah satu tahun sejak 2021 hingga 2022. Aksinya sudah berlangsung sebanyak 7 kali” jelas Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Tumpal P Sipahutar, Rabu (23/11/2022)

Ia mengatakan, korban juga mengalami kekerasan lantaran korban hendak keluar rumah dengan pacarnya namun dilarang oleh pelaku, pelaku sempat menampar korban.

Berita Lain

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

Diduga Cemburu Asmara, Pria di Batam Tega Habisi Rekan Prianya di Kamar Kos

Jelang Idulfitri 2026, Polda Kepri Siagakan Ratusan Personel di Objek Vital

Pertumbuham Ekonomi Batam Triwulan IV 2025 Menguat, Capai 7,49%

“Orang tua korban melaporkan pada 18 November 2022 usai anaknya menceritakan kejadian tersebut,” ucapnya.

Terduga pelaku D melakukan perbuatan Asusila dengan korban, dugaannya suka sama suka sehingga D melakukan hubungan badan tanpa iming-iming dan tanpa paksaan.

“Dari kejadian tersebut pelaku terjerat Pasal 81 ayat 3 junto pasal 76 d UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara” tambahnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Bintan Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Lain

Rakor PT ABH dengan BP Batam masalah suplai air bersih. (Foto: Humas BP).

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

11 Maret 2026
Ketua Umum Pemuda Pancasila (Ketum PP), Japto Soerjosoemarno  setelah diperiksa di KPK, 10 Maret 2026 (Foto: Ist./ detikcom).

KPK Cecar Ketum PP Japto soal Dugaan Terima Duit Pengamanan Hasil Tambang

11 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS