Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
KR Terduga pelaku tindak krimilan pencurian diamankan polisi Polresta Tanjungpinang, Sabtu (19/11/2022)

Bobol Ruko dan Bawa Kabur Uang, Seorang Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

19 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan cara membobol sebuah ruko di Kota Piring Tanjungpinang Timur.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan telah menangkap terduga pelaku berinisial KR (31). Selain menangkap KR polisi turut mengamankan barang bukti, saat ini sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang.

Kejadian berawal saat pemilik ruko tidak menyadari jika rumahnya menjadi sasaran pencurian. Korban sadar setelah petugas ronda membangunkannya karena melihat kondisi pintu Ruko dalam kondisi tidak tertutup.

“Kondisi pintu Ruko sudah dalam rusak, kemudian barang-barang yang ada dalam ruko telah berserakan dan selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV, dalam rekaman tersebut tertangkap kamera KR membuka pintu ruko tersebut dengan cara paksa dan merusak pintu ruko,” jelas Ronny, Sabtu (19/11/2022)

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Ia menjelaskan, saat korban mengecek barang miliknya yang hilang sejumlah rokok dan juga uang tunai Rp 1 juta yang raib di gondol pelaku.

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp 6.800.000,” ucapnya

Dari peristiwa ini, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim jatanras Polresta Tanjungpinang langsung bergerak dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Terduga pelaku di tangkap saat berada di Sei Jang dari interogasi, ia juga mengakui perbuatannya” jelasnya.

Dugaan KR juga terlibat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Polsek Tanjungpinang Kota. Saat ini Reskrim Polsek Tanjungpinang kota masih mendalami kasus keterlibatan kasus curanmor. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS