Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
KR Terduga pelaku tindak krimilan pencurian diamankan polisi Polresta Tanjungpinang, Sabtu (19/11/2022)

Bobol Ruko dan Bawa Kabur Uang, Seorang Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

19 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan cara membobol sebuah ruko di Kota Piring Tanjungpinang Timur.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan telah menangkap terduga pelaku berinisial KR (31). Selain menangkap KR polisi turut mengamankan barang bukti, saat ini sudah berada di Mapolresta Tanjungpinang.

Kejadian berawal saat pemilik ruko tidak menyadari jika rumahnya menjadi sasaran pencurian. Korban sadar setelah petugas ronda membangunkannya karena melihat kondisi pintu Ruko dalam kondisi tidak tertutup.

“Kondisi pintu Ruko sudah dalam rusak, kemudian barang-barang yang ada dalam ruko telah berserakan dan selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV, dalam rekaman tersebut tertangkap kamera KR membuka pintu ruko tersebut dengan cara paksa dan merusak pintu ruko,” jelas Ronny, Sabtu (19/11/2022)

Berita Lain

Lagi! Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

PLN Batam Intensifkan Edukasi Tarif Listrik ke Pelanggan Industri

14 Miliar Gaji dan Pesangon Nunggak, Karyawan Tahan Petinggi PT Maruwa Indonesia

Pelaku Penikaman di Kafe Batam Dibekuk di Karimun

Ia menjelaskan, saat korban mengecek barang miliknya yang hilang sejumlah rokok dan juga uang tunai Rp 1 juta yang raib di gondol pelaku.

“Korban mengalami kerugian mencapai Rp 6.800.000,” ucapnya

Dari peristiwa ini, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim jatanras Polresta Tanjungpinang langsung bergerak dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Terduga pelaku di tangkap saat berada di Sei Jang dari interogasi, ia juga mengakui perbuatannya” jelasnya.

Dugaan KR juga terlibat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Polsek Tanjungpinang Kota. Saat ini Reskrim Polsek Tanjungpinang kota masih mendalami kasus keterlibatan kasus curanmor. (*)

Berita Lain

Dirjen PSDKP, Punk Nugroho Saksono, menunjukkan alat tangkap nelayan Vietnam dalam konferensi pers di pangkalan PSDKP Batam, Sabtu, 24 Mei 2025. (Foto: HMStimes/Flavia Donella Bangun).

Lagi! Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

24 Mei 2025
Managemen PT PLN memberikan edukasi mengatasi kenaikan tarif listrik. (Foto: Humas PLN).

PLN Batam Intensifkan Edukasi Tarif Listrik ke Pelanggan Industri

24 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS