Selasa, 7 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Tempat pembuangan sampah di India. (Foto: CNBC Indonesia)

Bukan Hanya India, Ini 7 Negara yang Telah Melarang Pakai Plastik

2 Juli 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

India baru-baru ini resmi melarang penggunaan beberapa produk plastik sekali pakai yang mulai berlaku pada pada Jumat, 1 Juli 2022. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah setempat dalam mengurangi jumlah sampah plastik di negara itu.

Namun, tidak hanya negara India saja rupanya yang melakukan pembatasan pada penggunaan plastik sekali pakai. Setidaknya sudah ada beberapa negara yang memulainya dan akan mengimplementasikan larangan tersebut.

Dilansir dari www.weforum.org, berikut daftar negara di dunia yang melarang penggunaan plastik sekali pakai:

1. Kenya

Negara ini telah melarang kantong plastik sekali pakai pada tahun 2017. Menyusul hal itu, pemerintah juga telah melarang pengunjung membawa plastik sekali pakai seperti botol air dan piring sekali pakai ke taman nasional, hutan, pantai, dan kawasan konservasi.

Berita Lain

Medan Kota Kondusif Penyelenggaraan Perayaan Hari Pers Nasional 2023

Festival Lampion Taiwan Atraksi Budaya dengan Sentuhan Teknologi Modern

Agung Laksono: Golkar Tinggal Cari Cawapres Pendamping Airlangga

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

2. Zimbabwe

Zimbabwe memberlakukan larangan penggunaan wadah makanan polystyrene pada tahun 2017, dengan denda antara $30 hingga $5.000 bagi siapa pun yang melanggar aturan.

3. Inggris

Inggris memberlakukan pajak atas kantong plastik pada tahun 2015 dan melarang penjualan produk yang mengandung microbeads, seperti gel mandi dan scrub wajah, pada tahun 2018. Larangan memasok sedotan plastik, pengaduk, dan cotton bud baru-baru ini mulai berlaku di Inggris.

4. Amerika Serikat

New York, California, dan Hawaii termasuk di antara negara bagian yang melarang kantong plastik sekali pakai, meskipun tidak ada larangan federal.

5. Uni Eropa

Uni Eropa berencana untuk melarang barang-barang plastik sekali pakai seperti sedotan, garpu, pisau, dan cotton buds pada tahun 2021.

6. China

China telah mengumumkan rencana untuk melarang tas yang tidak dapat terurai di semua kota besar dan kecil pada tahun 2022. Sedotan sekali pakai juga akan dilarang di industri restoran pada akhir tahun 2020.

7. Kanada

Kanada akan melarang berbagai produk plastik sekali pakai dengan beberapa peraturan baru mulai yang mulai berlaku pada Desember. Aturan tersebut akan berlaku untuk kantong belanjaan plastik, sedotan, stik pengaduk, kotak cincin, peralatan makan, dan wadah makanan yang sulit didaur ulang.

Seperti diketahui, 170 negara anggota PBB, termasuk Indonesia telah berjanji untuk mengurangi penggunaan plastik secara signifikan pada tahun 2030. Meskipun penerapannya di Indonesia belum berjalan optimal di seluruh wilayah.

Namun, larangan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta mulai berlaku efektif pada Rabu 1 Juli 2020. Pengelola pusat perbelanjaan toko swalayan dan pasar rakyat diwajibkan menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

Diberitakan, India melarang penggunaan 19 jenis produk plastik sekali pakai yang dianggap tidak terlalu berguna namun memicu penumpukan sampah. Barang-barang tersebut dilarang diproduksi, diimpor, disimpan, didistribusikan, atau dijual. Seperti gelas plastik dan sedotan, juga kantong plastik sekali pakai.

Sumber: CNBC Indonesia

Berita Lain

Indonesia Wakil Negara Berkembang Anggota G20 Cari Solusi Efektif Atasi Krisis Multidimensi

14 November 2022
BATAM - Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong meminta investor data center di negaranya untuk melakukan perluasan usaha di Batam. (Foto: Sarma Haratua Siregar)

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Meminta Investor Data Center Ekspansi ke Batam

17 Oktober 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS