Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Jumlah ASN di lingkungan Kabupaten Karimun tahun 2022 berjumlah 4.333 yang terdiri atas PNS berjumlah 3.707 orang, CPNS berjumlah 257 orang, PPPK berjumlah 369 orang.

Bupati Karimun Hadiri Evaluasi Kinerja ASN

1 September 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Bupati karimun Dr H Aunur Rafiq S. Sos M.Si Menghadiri Rapat Evaluasi Manajemen Kinerja ASN Sekaligus Penyerahan BKN Award Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Kepada Pemerintah Kabupaten Karimun di Gedung Nilam Sari, Rabu, 31 Agustus 2022.

Wakil BKN RI Bapak Supranawa Yusuf, SH, M.P.A menghadiri kegiatan tersebut bersama dengan Kepala BKN Regional XII Ibu Anna Hasnah Hasaruddin, S.E., M.M. beserta rombongan.

Evaluasi kinerja ASN di kabupaten karimun sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS mengatur antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja pegawai serta mengatur terkait tindak lanjut hasil penilaian kinerja pegawai. Penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam Pengelolaan Kinerja PNS, yang berawal dari penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.

Untuk lebih memberikan pengaturan yang lebih rinci terkait teknis penilaian kinerja PNS, maka pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sebagai pengganti Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Peraturan ini memberikan gambaran dan pedoman yang jelas bagi setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah dalam rangka melaksanakan penilaian kinerja pegawai ASN.

Berita Lain

DKPP Periksa 10 Anggota KPU RI Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Presiden: NU Mampu Memberikan Contoh Hidup Adab Islam yang Baik di Masyarakat

Jokowi Tekankan Pentingnya Hilirisasi dalam PTIJK 2023

Membaiknya Pemulihan Ekonomi di 2022, BI Sebut Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

Bupati Karimun menjelaskan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan kerja Kabupaten Karimun, sejak tahun 2019 telah menerapkan sistem aplikasi berbasis elektronik atau Online yang kemudian di sempurnakan pada tahun 2021 melalui Sistem Informasi Kepegawaian Daerah SIKDA INTEGRATE.

“dengan adanya sistem aplikasi tersebut dapat meningkatkan kinerja ASN di lingkungan Kabupaten Karimun” katanya.

“melalui Sikda Integrate, seluruh Pimpinan Unit Kerja serta Atasan dapat langsung memonitoring Kinerja bawahannya. sehingga apabila kinerja belum Optimal, Pimpinan dapat langsung melakukan pembinaan kinerja secara berkala agar kinerja ASN dapat terus diperbaiki setiap saat” katanya.

Jumlah ASN di lingkungan Kabupaten Karimun tahun 2022 berjumlah 4.333 yang terdiri atas PNS berjumlah 3.707 orang, CPNS berjumlah 257 orang, PPPK berjumlah 369 orang. dan tenaga Non ASN berjumlah 4.642 orang. Adapun jumlah formasi PPPK yang diusulkan tahun 2022 sebanyak 3.341 formasi.

Berita Lain

Indonesia Wakil Negara Berkembang Anggota G20 Cari Solusi Efektif Atasi Krisis Multidimensi

14 November 2022
BATAM - Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong meminta investor data center di negaranya untuk melakukan perluasan usaha di Batam. (Foto: Sarma Haratua Siregar)

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Meminta Investor Data Center Ekspansi ke Batam

17 Oktober 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS