Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Buruh demo.

Buruh Demo di Depan BPJS Ketenagakerjaan Batam

18 Februari 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, Graha Nagoya Mas, Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 18 Februari 2022.

Unjuk rasa ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 tahun 2022 tentang pencairan jaminan hari tua (JHT).

Para buruh menganggap Permenaker itu dibuat hanya menambah kesengsaraan bagi mereka.

“Ini sangat zalim bagi kaum buruh, kaum pekerja. Tapi apapun akan kita sampaikan soal penolakan ini,” kata Suprapto, Panglima Garda Metal FSPMI Batam.

Berita Lain

Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Amsakar Achmad Optimis Ekonomi Triwulan 1 Tembus 7 Persen

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Suparpto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sudah ada program jaminan pensiun 3 persen dari setiap gaji mereka.

“Kalau setiap tahun itu negara mengelola sekitar Rp6 triliun. Apa ini kurang negara mengelola uang buruh? Kok masih mau menghisap uang jaminan hari tua?” kata dua dengan penuh amarah.

Menurutnya, jika kaum buruh harus mencairkan di umur 56 tahun itu hal yang mustahil.
“Kaum buruh bekerja 10 tahun, paling lama sampai 20 tahun di perusahan. Berarti anggaplah umur mereka 40. Apa nunggu 16 tahun untuk mencairkan? Padahal mereka kan harus terus berlangsung hidup,” kata dia.

Meski ada aturan bisa dicairkan 30 persen untuk pembelian, menurutnya itu tidaklah cukup.

“Hanya sebagian, 30 persen saja, itu pun untuk rumah. Kalau misalkan JHTnya 70 juta, 30 persen hanya 20 juta. Dapat rumah apa dengan segitu? Padahal yang diharpakan kaum buruh kalau tak lagi bekerja, JHT itu tadi. Mungkin untuk usaha, mungkin bertahan hidup sebelum dapat kerja lagi,” kata dia.

Selain itu, adanya jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bukanlah solusi buat buruh soal JHT.

“Pemerintah kan bilang ada JKP. Itu hanya untuk PHK, kalau habis kontrak? Resign? Perusahaan tutup? Inikan tidak ada di situ dan hanya 6 bulan saja, terus tidak lagi. Ini adalah kezaliman, akan kita lawan terus,” kata dia.

Suprapto mengatakan, rencanya buruh akan melakukan unjuk rasa ini salama tiga hari.

“Jumat, Senin, dan Selasa. Kemungkinan juga nanti aksi di Disnaker Sekupang,” katanya.

Jika nyatanya apa yang mereka suarakan tidak didengar mereka akan terus melakukan perlawanan dengan turun ke jalan. “Kita akan lebih keras menggerutu. Lawan terus,” kata dia

Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam, Sony Suharsono yang menerima beberapa perwakilan kaum buruh mengatakan, pihaknya akan menyampaikan apa yang jadi tuntutan kaum buruh.

“Kita akan sampaikan ini nanti ke pusat, apapun yang menjadi tuntutan mereka. Itu saja yang bisa kita lakukan saat ini,” kata dia.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS