Senin, 6 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Polisi menggiring Fa setelah ditangkap berdasar laporan terkait kasus pencabulan. (Foto: Elf/batamnews).

Cabuli Pacar, Pria Asal Tanjung Pinang Diamankan

13 Agustus 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Seorang pemuda dengan inisial Fa ditangkap Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Jumat, 17 Agustus 2022 sore.

Fa diamankan polisi karena dugaan tindak persetubuhan anak di bawah umur, yang tidak lain merupakan pacarnya sendiri.

Terkuak, ternyata Fa dan korban sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri. Menurut pengakuan hal tersebut telah berlangsung sejak bulan Desember 2019 dimana pada saat itu korban masih berusia 16 tahun. 

Kasus ini bermula ketika kakak korban melihat adiknya menangis pada Juni 2022 lalu. Pada saat itu korban hanya mengaku sedang ada permasalahan dengan Fa.

Berita Lain

Medan Kota Kondusif Penyelenggaraan Perayaan Hari Pers Nasional 2023

Festival Lampion Taiwan Atraksi Budaya dengan Sentuhan Teknologi Modern

Agung Laksono: Golkar Tinggal Cari Cawapres Pendamping Airlangga

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Namun pada Juli 2022 kakak korban mengetahui jika Fa telah merusak adiknya dengan tindak persetubuhan. Cerita tersebut diketahui dari seorang teman korban.

“Teman korban datang ke rumah pelapor dan mengatakan selama berpacaran dengan Fa, korban sudah dirusak,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap, Sabtu, 13 Agustus 2022.

“Fa dan korban kurang lebih berpacaran selama 3 tahun,” kata AKP Awal.

Kakak korban yang tidak menerima tindakan Fa kemudian membuat laporan ke Polresta Tanjung Pinang.

Pada Jumat sore, sekira pukul 17.20 WIB Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang mengamankan Fa di tempat kerjanya, di sebuah kantor jasa pengiriman barang, di KM 8 Atas, Kota Tanjung Pinang.

“Saat diinterogasi, Fa mengakui perbuatannya. Kemudian dia dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjung Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Awal.

Sumber berita: batam news

Berita Lain

Indonesia Wakil Negara Berkembang Anggota G20 Cari Solusi Efektif Atasi Krisis Multidimensi

14 November 2022
BATAM - Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong meminta investor data center di negaranya untuk melakukan perluasan usaha di Batam. (Foto: Sarma Haratua Siregar)

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Meminta Investor Data Center Ekspansi ke Batam

17 Oktober 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS