Polsek Batu Ampar memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pengetatan protokol kesehatan, mengingat Covid-19 yang kembali meningkat
Hal ini juga bagian dari program prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait adaptasi kebiasaan baru dan mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Batu Ampar Batam, Kompol Salahuddin, mengatakan, bahwa program Prediktad, Resposibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
“Kegiatan mulai diselenggarakan pada Pukul 21.00 WIB 10 Februari 2022 malam. Kita laksanakan himbauan kepada masyarakat terkait pengetatan protokol kesehatan,” kata Salahuddin, Jumat, 11 Januari 2022.
Adapun beberapa lokasi yang dihampiri untuk diberikan himbauan yakni, wilayah Sei Jodoh, wilayah Tanjung Pantun, Kampung Bule, Jodoh Maritim Square, wilayah Sengkuang dan wilayah Seraya.
Dari hasil kegiatan tersebut didapati bahwa hampir seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Batu Ampar telah melaksanakan pengetatan protokol kesehatan.
Salahuddin juga kembali mengimbau masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat melaksanakan aktivitas diluar rumah.
“Selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir, mengurangi mobilitas dan tidak berkerumun,” tutupnya.