Jumat, 16 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sebuah Gudang di diduga menyimpan barang selundupan, Pemilik: merespon Kami telah miliki izin

Gudang di Bintan Diduga Menyimpan Barang Selundupan, Pemilik: Kami Telah Miliki Izin

25 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BINTAN – Sebuah Gudang di Toapaya Kabupaten Bintan, di duga sebagai tempat penyimpanan barang Ilegal. Hingga saat ini, terkait izin mendirikan bangunan (IMB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) masih menjadi pertanyaan.

Pemilik Gudang Aan, membantah jika gudang miliknya sebagai tempat penyimpanan barang ilegal. pihaknya mengaku jika gudang tersebut telah memiliki izin dan juga memiliki kelengkapan surat – surat.

“Itu hanya isu dan tidak benar, kita gunakan gudang tersebut sebagai tempat pembuatan mabel seperti sofa dan itu kita buat sendiri,” jelasnya Kamis (24/11)

Ia menyebutkan, sebagai lokasi pembuatan sofa krena sofa sendiri tidak di datangkan dari luar, melainkan memproduksi sendiri. Hingga saat ini produksi Sofa masih berjalan.

Berita Lain

Sambut Tahun 2026, BP Batam Optimistis Investasi Kian Meningkat

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

“Kemarin pihak kecamatan juga telah turun ke lokasi menanyakan izin dan kami bisa menunjukkan izin tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh izin IMB dan TDG kita telah lengkap bahkan nama CV Tambu Indo Mega semua ini lengkap dan pajak tiap bulan juga telah terbayarkan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Kabupaten Bintan, Rizky Bintani menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terkait gudang yang ada di Bintan termasuk gudang yang peruntukannya sebagai tempat penyimpanan barang ilegal.

“Nanti saya cek dulu jumlah gudang yang memiliki IMB dan TGD,” ucapannya. (*)

Berita Lain

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong (kanan).(Foto: Ist./DOK. Humas Kemenpan-RB).

Waka Komisi II: Tak Masuk Akal Pemda Habiskan Rp1 M untuk Makan-Minum

16 Januari 2026
Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla melakukan
tabur bunga di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam saat peringatan Hari Dharma Samudera 2026. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

TNI AL Kodaeral IV Batam Peringati Hari Dharma Samudera 2026

16 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS