Anggota Komisi VII DPR Lamhot Sinaga, menyayangkan pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi bahwa harga minyak goreng tinggi dan kelangkaan persediaan di masyarakat akibat kesalahan program biodiesel yang dicanangkan Presiden Jokowi.
“ Ngawur itu Lutfi. Kita semua tahu bahwa kebijakan program biodiesel B30 pemerintah tidak ada hubungannya dengan kelangkaan minyak goreng,” katanya melalui keterangan tertulisnya, Senin, 7 Februari 2022.
Ia menjelaskan, sejak dicanangkannya program biodiesel, penggunaan CPO sebagai salah satu bahan baku sudah diperhitungkan dengan matang. Salah satu tujuan program ini malah untuk menstabilkan harga CPO di level petani kelapa sawit.
Berdasarkan tautan Kementerian ESDM, biodiesel adalah bahan bakar nabati untuk aplikasi mesin/motor diesel berupa ester metil asam lemak (fatty acid methyl ester/FAME) yang terbuat dari minyak nabati atau lemak hewani melalui proses esterifikasi/transesterifikasi. Untuk saat ini, di Indonesia bahan baku biodiesel berasal dari Minyak Sawit (CPO). Selain dari CPO, tanaman lain yang berpotensi manjadi bahan baku biodiesel antara lain tanaman jarak, jarak pagar, kemiri sunan, kemiri cina, nyamplung, dan lain-lain.
Pernyataan Menteri Perdagangan, M Luthfi bahwa meroketnya harga minyak goreng di pasaran sebagai akibat kesalahan pemerintah sendiri, cukup mengagetkan banyak pihak. Pemerintah diwakili Menteri Perdaganan M Luthfi di depan DPR Komisi VI pada akhir Januari, menyatakan bahwa harga minyak goreng yang tidak wajar saat ini akibat ulah pemerintah sendiri yaitu menjalankan program B30.
“Pernyataan itu seperti menampar muka Presiden. Menteri Perdagangan harus diberi teguran keras. Dia sudah membuat malu Presiden,” kata Lamhot.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa kebijakan biofuel sama sekali tidak mengganggu persediaan bahan baku CPO untuk minyak goreng.
Menurutnya, penggunaan CPO untuk program B30 ini hanya sekitar 7,3 juta liter, dan untuk minyak goreng tersedia sekitar 32 juta liter.
Operasi Pasar
Wakil rakyat daerah pemilihan Sumatera Utara itu menjelaskan, faktor utama terletak pada tingginya harga bahan baku sawit serta disinyalir adanya ketidakbecusan dalam hal distribusi. “Operasi pasar tidak akan efektif kalau tidak diikuti oleh pengawasan distribusi yang ketat. Dan ini yang terjadi,” kata Lamhot.
Penjelasan serupa juga dikemukakan Eddy Martono, Sekretaris Jendral GAPKI. Ia menampik bahwa penerapan program biodiesel mengganggu pasokan atau harga minyak goreng dalam negeri.
“Yang menyebabkan harga minyak goreng tinggi memang karena harga minyak nabati internasional sedang tinggi,” katanya.
Ia juga membantah bahwa pengusaha lebih suka menyuplai ke biodiesel ketimbang minyak goreng, “Program B30 itu bersifat mandatory dan volume ditentukan pemerintah,” katanya.



