BATAM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Kepri menyebut, mayoritas masyarakat Batam kecewa dengan layanan SPAM Batam. Hal ini tergambar dari survey yang digelar Ombudsman terhadap 540 responden yang tersebar di seluruh wilayah Pulau Batam.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melakukan survey pada 17-24 Oktober 2022. Hasil survey menunjukan, 85% responden mengeluhkan pendistribusian air bersih kurang dari 24 jam.
Seluruh responden mengaku tidak pernah mendapat layanan air bersih 24 jam dari SPAM Batam. Secara rinci Ombudsman mengungkapkan, 20,56% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 1-3 jam, 38,15% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 4-6 jam.
Sebanyak 18,70% responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 7-9 jam, dan sisanya sebanyak 7,78% responden menjawab rata-rata air mengalir lebih dari 10 jam.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Siadari, pemerintah seharusnya bisa memastikan ketersediaan air bersih selama 24 jam.
”Sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan air bersih itu harus non stop 24 jam bukan 3 jam, 6 jam atau 10 jam saja, apalagi air mengalir hanya pada jam-jam tertentu,” ucapnya di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil survey, masyarakat mengeluhkan pendistribusian air hanya di waktu-waktu tertentu. Sebanyak 15,93% responden menjawab air mengalir hanya pada pukul 20.00 – 23.00 WIB, lalu sebanyak 30,56% responden menjawab pukul 23.00 – 02.00 WIB, dan sebanyak 35,37% responden menjawab pukul 02.00 – 05.00 WIB.
Fenomena lain yang ditemukan adalah mengenai kualitas dan kuantitas air. Hampir 75% responden mengeluhkan kualitas air yang didistribusikan. Sebanyak 29,44% responden menjawab air yang didistribusikan kadang jernih, 36,67% respon menjawab kadang keruh, dan 7,96% responden menjawab air yang didistribusikan selalu keruh.
Kemudian, terkait debit air, sebanyak 40,19% responden menjawab sedang, sebanyak 32,78% responden menjawab kecil dan 19,63% responden lainnya menjawab debit air sedikit dan diikuti dengan suara angin.
Dalam survey tersebut juga terdapat 41,3% responden memiliki masalah terkait air yang berasa dan berbau. Sebanyak 18,89% reponden menjawab air yang didistribusikan tawar namun berbau, sebanyak 12,22% responden menjawab terasa kimiawi namun tidak berbau, dan sebanyak 10,19% responden mengeluhkan air terasa kimiawi serta berbau.
Lagat menerangkan lebih dari 50% masyarakat yang menjadi responden ini pernah menyampaikan keluhannya kepada SPAM Batam, namun, hanya 15,37% yang ditanggapi (9,44 % segera ditanggapi dan 5,93% ditanggapi setelah lebih dari 1 hari), sisanya sebanyak 49,63% ditanggapi namun tidak tuntas dan 31,30% tidak ditanggapi.
”Hanya 7,23% saja dari responden yang mengatakan puas pada layanan SPAM Batam, sisanya 27,78% biasa saja dan 65% tidak puas,” jelasnya.
Lagat berharap hasil survey Ombudsman mendapat tanggapan serius dari SPAM Batam. Dia mengimbau, agar SPAM Batam segera langkah-langkah strategis dan melakukan tindak lanjut yang terukur dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas air.
Selain itu, ia juga meminta agar BP Batam dapat turut andil mendorong kontraktor air bersih untuk melakukan perbaikan dari hulu hingga ke hilir.
”Lakukan koordinasi dengan pihak kontraktor agar dapat segera mengambil langkah-langkah yang semestinya,” tutut Lagat.
Lagat berharap BP Batam tidak membiarkan begitu saja hasil survey yang telah dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau ini agar permasalahan air bersih tidak meluas.
”Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan karena nanti semakin banyak pengguna bisa saja permasalahan ini semakin meluas. Lagipula sangat disayangkan bila tidak ada langkah perbaikan akan tercipta citra buruk bagi Kota Batam yang digadang-gadang sebagai Kota tujuan investasi,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau itu.



