Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Bea Cukai Batam telah menyelesaikan dokumen barang kiriman sebanyak 2.426.745 dokumen dari 2.426.745 dokumen yang diajukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT). (Foto: Bea Cukai Batam)

Hingga Agustus 2022, Bea Cukai Batam Telah Melayani 2 Juta Lebih Dokumen Barang Kiriman

15 September 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Dalam periode Januari hingga Agustus 2022, Bea Cukai Batam telah menyelesaikan dokumen barang kiriman sebanyak 2.426.745 dokumen dari 2.426.745 dokumen yang diajukan oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, M. Solafudin, pada Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang diselenggarakan pada Senin, 12 September 2022.

“Pada bulan Agustus 2022, jumlah dokumen barang kiriman yang telah diselesaikan berjumlah sebanyak 296.388 dokumen dari 297.950 dokumen yang diajukan pada periode tersebut”, tambah Solaf.

Bea Cukai Batam juga tak luput untuk menyelesaikan dokumen barang kiriman outstanding. Sejak Januari hingga Agustus 2022 total dokumen outstanding 2021 yang telah diselesaikan Bea Cukai Batam berjumlah sebanyak 3.565 dokumen dari 5.919 dokumen.

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Atas keseluruhan capaian tersebut, indeks penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman Bea Cukai Batam Januari s.d. Agustus 2022 mencapai angka 104,54% dari target Triwulan III 2022 sebesar 100%.

Bea Cukai Batam terus berkomitmen mengoptimalkan proses penyelesaian barang kiriman demi pelayanan yang semakin baik.

Berita Lain

Pembukaan lahan hutan di Kota Batam untuk mendukung proses pembangunan (Dok: Akar Bhumi Indonesia)

Hutan Tersisih di Tengah “Euforia” Investasi Batam

20 April 2026
Empat bintara Polda Kepri saat menjalani sidang kode etik (Dok: Humas Polda Kepri)

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS