BATAM – Dalam periode Januari hingga Agustus 2022, Bea Cukai Batam telah menyelesaikan dokumen barang kiriman sebanyak 2.426.745 dokumen dari 2.426.745 dokumen yang diajukan oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I, M. Solafudin, pada Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang diselenggarakan pada Senin, 12 September 2022.
“Pada bulan Agustus 2022, jumlah dokumen barang kiriman yang telah diselesaikan berjumlah sebanyak 296.388 dokumen dari 297.950 dokumen yang diajukan pada periode tersebut”, tambah Solaf.
Bea Cukai Batam juga tak luput untuk menyelesaikan dokumen barang kiriman outstanding. Sejak Januari hingga Agustus 2022 total dokumen outstanding 2021 yang telah diselesaikan Bea Cukai Batam berjumlah sebanyak 3.565 dokumen dari 5.919 dokumen.
Atas keseluruhan capaian tersebut, indeks penyelesaian proses kepabeanan barang kiriman Bea Cukai Batam Januari s.d. Agustus 2022 mencapai angka 104,54% dari target Triwulan III 2022 sebesar 100%.
Bea Cukai Batam terus berkomitmen mengoptimalkan proses penyelesaian barang kiriman demi pelayanan yang semakin baik.