Turis asing dari 23 negara mulai hari ini bisa berkunjung ke Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA) Khusus Wisata. Aturan ini hanya diterapkan buat wisman yang mau ke Bali.
“Ada 23 negara yang menjadi subjek dari fasilitas VOA Khusus Wisata ini. Perlu digarisbawahi bahwa VOA Khusus Wisata hanya bisa didapatkan oleh subjek Orang Asing apabila mereka memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Namun, Orang Asing pemegang VOA Khusus Wisata bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus di Bali,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
Berikut daftar 23 negara yang mendapatkan kebijakan VOA tersebut:
- Australia
- Amerika Serikat
- Belanda
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Inggris
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kamboja
- Kanada
- Korea Selatan
- Laos
- Malaysia
- Myanmar
- Perancis
- Qatar
- Selandia Baru
- Singapura
- Thailand
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Vietnam
Buat pemegang VOA pemerintah memberikan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) di Bali dengan jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak 1 (satu) kali. “Perpanjangan ITK diberikan untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia. Izin Tinggal Kunjungan dari VOA Khusus Wisata tidak dapat dialihstatuskan,” kata Achmad.
Sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan mulai 7 Maret 2022, akan diujicobakan bebas karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri ke Bali. Para turis itu wajib divaksinasi lengkap dan sudah mendapatkan booster.
“Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami optimis akan semakin banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru yang tercipta untuk masyarakat. Saya berharap ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu. Dengan bergotong-royong, kita bisa mengalahkan pandemi Covid-19 dan membangkitkan kembali ekonomi Indonesia,” kata Sandiaga.
Sumber: detiktravel