Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan larangan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Imbauan itu dimaksudkan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.
Setiap pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat pun tetap perlu mengenakan sepatu. Karena sebagian kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jarak dekat dan rutin setiap hari.
“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi kepada pers, Rabu, 15 Juni 2022.
Oleh sebab itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya selalu mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan sepeda motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.
Tidak Ada Proteksi
Kakorlantas Polri Irjen Firman juga mengatakan bahwa pengendara motor yang mengenakan sandal jepit tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal. Lain hal, jika penggunaan sepatu, maka tingkat fatalitas kendaraan bisa lebih minim karena ada perlindungan kaki.
“Mohon maaf, saya bukan men-strassing pakai sendal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau dia sering pakai motor (dengan sandal jepit) kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi, itulah fatalitas,” kata Firman.
Namun, ia menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit. Namun, petugas tetap akan memberikan imbauan dan edukasi jika ada pengendara menggunakan sandal jepit.
Firman mengakui perubahan kebiasaan ini akan sulit untuk diterapkan. Namun, diyakini ke depan masyarakat akan mulai sadar memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara motor.
“Saya sampaikan kepada anggota, kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan itu (sandal jepit) sarankan untuk meminta alat pelindung (kaki),” katanya.
“Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk ops patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan Etle (Electronic Traffic Law Enforcement). Yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi. Ini mungkin tidak gampang, masa-masa dulu ketika dipaksa pakai helm juga yang panas ada, tapi ketika masyarakat menyadari kepala saya ini penting,” katanya.



