Korban tewas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang berjumlah 127 orang. Para korban terdiri dari suporter Arema FC dan anggota polisi.
“Telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri,” ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta kepada wartawan di Polres Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.
Nico mengatakan yang meninggal di dalam stadion ada 34 orang. Sementara korban yang lain meninggal di rumah sakit pada saat proses pertolongan, demikian dikutip dari detikcom.
Kericuhan bermula saat para suporter menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspons polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata. Gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun. Tembakan gas air mata tersebut membuat para suporter panik, berlarian dan terinjak-injak.
Dihentikan Sepekan
Sementara imbas kerusuhan pasca Pertandingan Arema FC vs Persebaya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan kegiatan Liga 1, 2022 selama sepekan.
“Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, dalam pers rilis Minggu, 2 Oktober 2022.
“Keputusan penundaan selama sepekan Liga 1 tersebut kami umumkan setelah mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI,” jelas Lukita.
Kesebelasan Arema harus menelan kekalahan 2-3 dari Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022 malam WIB. Aremania yang diduga tidak terima dengan hasil tersebut kemudian berbuat onar dengan masuk ke lapangan.
Tak cuma menginvasi lapangan, mereka juga merusak mobil polisi dan membakar benda-benda yang ada di dalam stadion. Suporter yang berbuat anarkais ini, mau tak mau memaksa pihak aparat keamanan memukul mundur, termasuk memakai gas air mata.
Bahkan kerusuhan melebar sampai ke luar stadion yang membuat situasi di kota Malang menjadi mencekam. Bahkan tim Persebaya sempat tertahan lama di stadion sebelum dipulangkan menggunakan rantis (kendaraan taktis) milik Polri.