Senin, 27 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 7,5 miliar lebih, atas perkara korupsi terpidana Ferdy Yohanes.
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Pengganti (UP) sebesar Rp 7,5 miliar lebih, atas perkara korupsi terpidana Ferdy Yohanes.

Kejari Tanjungpinang Eksekusi UP dari Terpidana Korupsi Ferdy Yohanes

10 Desember 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyita uang pengganti (UP) untuk pengembalian kerugian negara dalam perkara korupsi terpidana Ferdy Yohanes sebesar Rp 7.590.778.904, Jum’at (09/12/2022).

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Joko Yuhono, dalam gelar konferensi pers di Aula Kantor Kejari Tanjungpinang, Sabtu (10/12/2022) pagi.

“Uang yang dikembalikan terpidana Ferdy Yohanes merupakan eksekusi uang pengganti atas perkara penyediaan lahan untuk izin usaha pertambangan operasi produksi, untuk penjualan tahun 2018 sampai dengan 2019 di Kabupaten Bintan,” terang Joko.

Eksekusi UP tersebut, lanjutnya, dilakukan oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejari Tanjungpinang berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (P-48) Nomor Print -1328/L.10.10/Fuh.1/12/2022 Tanggal 06 Desember 2022, atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor: 15 PID.Sus-TPK/2022/PN.Tpg Tanggal 08 November 2922 atas nama terpidana Ferdy Yohanes.

Berita Lain

Kecelakaan Kapal Berulang di Bawah Pengawasan KSOP Batam

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

Kualitas Udara Batam 27 April 2026 Berada di Level Sedang

Pekerja PT ASL Shipyard Batam Tewas, Diduga Terlindas Forklift

Terhadap eksekusi UP bernilai lebih Rp 7,5 miliar itu, pihak Kejari Tanjungpinang langsung menyetor ke kas negara melalui Bank Mandiri cabang Tanjungpinang, Kepri.(CR7)

Berita Lain

Tugboat Mega terbalik di PT ASL Shipyard (Dok: SAR Batam)

Kecelakaan Kapal Berulang di Bawah Pengawasan KSOP Batam

27 April 2026
Ilustrasi kenaikan harga BBM nonsubsidi (Dok: HMStimes)

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

27 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS