Selasa, 24 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengonfirmasi Amazon telah mendaftar secara manual. (Foto: CNBC Indonesia).

Kini Dapat Diakses, Amazon Telah Daftarkan PSE Secara Manual 

31 Juli 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan situs e-commerce Amazon telah sah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun demikian raksasa asal Amerika Serikat (AS) tersebut baru mendaftar secara manual.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengonfirmasi Amazon telah mendaftar secara manual. Dengan begitu maka layanan dari situs jual beli tersebut hingga kini masih dapat diakses.

Untuk diketahui, PSE yang muncul di laman situs merupakan mereka yang mendaftar via Online Single Submission (OSS). Sementara Amazon hingga kini masih menyiapkan pendaftaran secara daring.

“Terkait Amazon yang sudah mendaftarkan kemarin hari Jumat. Mereka sudah melakukan dalam bentuk manual mereka sedang menyiapkan pendaftaran secara online karena mereka harus terdaftar di perdagangan (Kementerian Perdagangan) dan itu perlu waktu,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 31 Juli 2022.

Lebih lanjut, Samuel mengungkapkan saat ini Kementerian Kominfo tengah fokus pada 10 ribu aplikasi yang sedang dalam proses mendaftar sebagai PSE. Adapun dari 10 ribu tersebut terdapat 5.453 PSE yang sudah mendaftarkan produknya dengan total 9.039 aplikasi.

Sedangkan, dari 5.453 PSE tersebut, terdapat 63 PSE yang ditangguhkan pendaftarannya lantaran data yang disampaikan kurang lengkap.

“Kalau tidak lengkap kita mintakan perlengkapannya. Kalau gak memenuhi juga kita gak proses. Kita akan evaluasi 10 ribu pertama tapi prosesnya bertahap, karena jumlahnya besar,” kata dia.

Hingga saat ini setidaknya terdapat tujuh aplikasi yang telah diblokir oleh pemerintah. Adapun aplikasi tersebut diantaranya yakni Yahoo Search Engine, PayPal, Epic Games, Steam, game DOTA, game CS, dan Origin (EA). Namun dari ketujuh aplikasi itu, terdapat satu aplikasi yang aksesnya dibuka sementara yakni PayPal.

Kebijakan tersebut diambil lantaran memperimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Mengingat, banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut.

“Ada 7 aplikasi yang diblokir, dan per pagi tadi kami sedang membuka PayPal untuk memberikan waktu ke masyarakat melakukan migrasi. Sehingga sekarang ada 6 yang masih diblokir. Kemudian Steam, DOTA, CS sedang berkomunikasi. Mudah-mudahan segera,” kata dia.

Sumber berita: CNBC Indonesia

Berita Lain

Konser Band Slank di Tujuh Kota, Dimulai dari Solo Jawa 10 Mei

Aktris Prilly Latuconsina Memasak 300 Porsi Makanan untuk Anak Yatim

Aktris Senior Nani Wijaya Wafat Jelang Usia 80 Tahun

Nomo Koeswoyo, Pencipta Band Koes Bersaudara Meninggal Dunia di Magelang

Berita Lain

Soda pun mengatakan, kondisinya saat ini baik-baik saja. (Foto: MEDIA CENTER PEMERINTAH KOTA BATAM)

DJ Soda Buka Mulut Soal Insiden di Holywings Batam

4 Agustus 2022
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa Google telah melakukan pendaftaran secara manual. (Foto: AP Photo/Ng Han Guan).

Youtube & Google Belum Tercatat di Laman PSE, Gak Diblokir?

31 Juli 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS