NATUNA – Angka stunting di Kabupaten Natuna terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2021, Angka Stunting di Serambi Utara Nusantara tersebut adalah sebesar 11,77%. Sementara target secara nasional tahun 2024 angka stunting turun di angka 14%.
Angka Stunting di Natuna tersebut konsisten mengalami penurunan. Pada Riskesda 2013 diketahui, Angka Stunting di Natuna mencapai 37, 2%. Pada Riskesdas tahun 2018 sebesar 30,8%. Sementara angka stunting dari survei Kabupaten Natuna tahun 2019 sebanyak 17.08%, tahun 2021 sebesar 11,77%.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko mengatakan, pencegahan Stunting merupakan salah satunya fokus Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Salah satu fokus pemerintah dalam pencegahan stunting adalah dengan tujuan agar anak anak Natuna pada khususnya dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dengan disertai kemampuan emosional,sosial dan fisik yang siap untuk belajar”. Pungkasnya.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna Mustafa mengatakan, Program dan kegiatan penurunan prevelensi stunting menjadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja dan partisipasi aktif. Program ini tersebar di sejumlah Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna.
Berdasarkan laporannya, 10 Kecamatan di Natuna masih masuk dalam zona Kuning. Diantaranya adalah kecamatan Midai, Suak Midai, Bunguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah dan Subi. Angka stunting di zona kunng adalah 10 hingga 19,9 persen.
Sementara kecamatan Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Selatan, Serasan dan Sersan Timur masuk zona hijau, dengan angka stunting di bawah 10 persen.
Dalam Rapat Rembuk Stunting Kabupaten Natuna Tahun 2022 yang dilaksanakan beberapa waktu silam, disepakati sejumlah kesepakatan. Diantaranya, Dari hasil analisis situasi ditetapkan sembilan (9) Desa lokus tahun 2022 dengan surat keputusan Bupati Natuna nomor 124 tahun 2021.
Selain itu, Kepala Desa diminta untuk mengalokasikan anggaran dana desa yang fokus pada upaya penurunan stunting di Desanya masing-masing. Pemerintah bersama stakeholder juga akan berupaya meningkatkan kunjungan balita ke Posyandu dengan penguatan Posyandu desa dan kelurahan.