LINGGA – Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Lanal DBS) mengamankan satu buah box styrofoam yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Box ini tergelatak di dermaga Pelabuhan Dabo Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Selasa (8/11/2022) kemarin.
Komandan Lanal DBS, Letkol Laut (P) Faruq Dedy Subiantoro mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi terkait peredaran narkoba tersebut sejak beberapa waktu lalu. Dia segera memerintahkan Tim Intel Lanal Dabo Singkep dan Tim Penegakan Hukum untuk segera melakukan penyelidikan.
Tim melakukan penyelidikan, terutama di daerah rawan. Termasuk di Pelabuhan maupun jalur laut. Akhirnya, pada hari Selasa (8/11/2022) lalu, saat Danpos Binpotmar Dabo melaksanakan monitoring di Pelabuhan Dabo, mendapati barang yang mencurigakan.
Saat itu, petugas sengaja menunggu pemilik mengambil satu box styrofoam tersebut Namun tidak ada yang datang untuk menjemputnya.
“Mungkin mereka tau bahwa telah di intai makanya tidak diambil satu box styrofoam itu. Sehingga Danposbinpotmar Dabo berinisiatif melaporkan ke Danlanal DBS dan Pasintel, kemudian kita tes, ternyata positif mengandung Narkoba,” tambah Danlanal.
Kemudian, setelah dilakukan pengecekan Narkoba jenis Sabu yang di dalam satu box styrofoam tersebut berjumlah total mencapai 407 Gram.
Guna untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, selanjutnya barang bukti sabu 407 Gram itu langsung di musnahkan dengan cara dimasukan kedalam air panas dan dibuang ke septic tank, dengan di saksikan oleh FKPD Lingga.
Hingga saat ini, “Tim Lanal DBS masih terus melakukan pengembangan terhadap siapa pemilik dari barang haram tersebut”, pungkasnya. (*)



