TANJUNGPINANG – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) Syarifuddin hadiri peresmian kantor Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri), Senin (05/12)
Ketua MA meresmikan 13 operasional di tingkat banding baru di seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri), di Kota Tanjungpinang.
Selain meresmikan 13 Operasional, ketua MA juga resmikan 38 gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang ada di seluruh Indonesia. Peresmian pengadilan itu, berlangsung di halaman eks Gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang kini menjadi Pengadilan Banding Kepri.
Peresmian turut hadir Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Doktor Sunarto, Sekretaris MA, Prof Hasbi Hasan, Ketua Pengadilan Tinggi Baru Kepri, Doktor Erwin Mangatas Malau, Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Hari ini saya resmikan 13 operasional PT dan 38 gedung PT pertama seluruh Indonesia,” ucapnya
Syarifuddin mengatakan, kepada pemegang tingkat banding untuk menata semua keperluan Tingkat banding dapat terlaksana dengan baik.
“Untuk wakil ketua tingkat banding dan kepaniteraan agar mempersiapkan dengan baik pada tempat yang baru ” terangnya.
Lebih lanjut, kepada ketua tingkat banding dengan adanya pelimpahan berkas agar seluruh anggotanya dapat berkoordinasi dengan baik berpedoman sesuai ketentuan
“Perkara yang di sidangkan di pengadilan induk adalah perkara yang ditangani di pengadilan negeri dan di limpahkan ke pengadilan tingkat banding dan mulai hari ini pengadilan tingkat banding sudah mulai beroperasi” tegasnya.
Dalam peresmian tersebut hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadaek, Kejati Kepri Gerry Yasid, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, hingga perwakilan Polda Kepri serta unsur TNI. (*)