TANJUNGPINANG – Seorang narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Tanjungpinang memasuki hari ke sembilan. Pencarian terhadap narapidana kasus penggelapan terus diupayakan, namun belum membuahkan hasil.
Kepala Pemasyarakatan Rumah Tahanan (KPR) Tanjungpinang, Al Imran Asyari mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan dan berkolaborasi bersama Polri dalam pencarian DPO atas nama Zul Fauzan Rahman.
“Kita masih dalam proses pencarian dan turut dibantu oleh pihak kepolisian” jelasnya, Rabu (9/11)
Ia menyebutkan, dalam melakukan pencarian dirinya harus bergatian sift. Namun pihaknya berkeyakinan jika narapidana yang menjadi DPO Rutan Tanjungpinang akan bisa ditemukan.
“Nanti setelah berhasil ditangkap kami akan sampaikan dan lakuakn Konferensi pers” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham SM Godam menyebutkan, Napi yang kabur merupakan napi dengan tambahan cuti bersyarat atau CB. Napi tersebut sudah menjalankan sebagian masa tahanannya sehingga diberi kepercayaan untuk berasimilasi diluar rutan.
“Dia sudah diberi kepercayaan namun di langgar dengan malarikan diri,” katanya.
Dikatakan Kakanwil, untuk tahanan yang kabur segera akan bisa ditemukan dan nantinya harus terima konsekuensi hukumannya. Sedangkan untuk petugas jaga telah dilakukan pemeriksaan oleh Kemenkumham.
“Untuk petugas jaga sudah 4 orang diperiksa terkait kaburnya seorang narapidana,” ungakapnya.
Diketahui, seorang narapidana kasus penggelapan yang di India pengadilan negeri (PN) Tanjungpinang Selma 1 Tahun 2 Bulan melarikan diri saat diberi kesempatan sebagai tahanan pendaping (Tamping) di Rutan Tanjupinang pada 31 Oktober 2022 lalu hingga kini belum berhasil ditemukan. (*)



