Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Zul Fauzan Rahman narapidana di rutan kelas I Tanjungpinang hingga saat ini mesih melarikan. Memasuki hari ke sembilan, Napi kasus penggelapan ini terus dilakukan.

Masuk Hari ke 9, Napi Melarikan Diri dari Rutan Tanjungpinang Belum Tertangkap

9 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Seorang narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Tanjungpinang memasuki hari ke sembilan. Pencarian terhadap narapidana kasus penggelapan terus diupayakan, namun belum membuahkan hasil.

Kepala Pemasyarakatan Rumah Tahanan (KPR) Tanjungpinang, Al Imran Asyari mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan dan berkolaborasi bersama Polri dalam pencarian DPO atas nama Zul Fauzan Rahman.

“Kita masih dalam proses pencarian dan turut dibantu oleh pihak kepolisian” jelasnya, Rabu (9/11)

Ia menyebutkan, dalam melakukan pencarian dirinya harus bergatian sift. Namun pihaknya berkeyakinan jika narapidana yang menjadi DPO Rutan Tanjungpinang akan bisa ditemukan.

Berita Lain

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan

Penerbangan Batam–Penang Dibuka, BP Batam Dorong Konektivitas dan Investasi

Amsakar: Perempuan Harus Memahami Hak dan Cara Melindungi Diri

“Nanti setelah berhasil ditangkap kami akan sampaikan dan lakuakn Konferensi pers” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham SM Godam menyebutkan, Napi yang kabur merupakan napi dengan tambahan cuti bersyarat atau CB. Napi tersebut sudah menjalankan sebagian masa tahanannya sehingga diberi kepercayaan untuk berasimilasi diluar rutan.

“Dia sudah diberi kepercayaan namun di langgar dengan malarikan diri,” katanya.

Dikatakan Kakanwil, untuk tahanan yang kabur segera akan bisa ditemukan dan nantinya harus terima konsekuensi hukumannya. Sedangkan untuk petugas jaga telah dilakukan pemeriksaan oleh Kemenkumham.

“Untuk petugas jaga sudah 4 orang diperiksa terkait kaburnya seorang narapidana,” ungakapnya.

Diketahui, seorang narapidana kasus penggelapan yang di India pengadilan negeri (PN) Tanjungpinang Selma 1 Tahun 2 Bulan melarikan diri saat diberi kesempatan sebagai tahanan pendaping (Tamping) di Rutan Tanjupinang pada 31 Oktober 2022 lalu hingga kini belum berhasil ditemukan. (*)

Berita Lain

FPK audeinsi ke kantor BP Batam. (Foto: Humas BP).

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

20 Oktober 2026
Peresmian pembukaan perpustakaan di kapal Doulos Hope di pelabuhan Batam. (Foto: Humas BP).

Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan

20 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS