Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

Melarikan Diri Dari Rutan, Zul Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tanjungpinang

17 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Zul Fauzan Rahman narapidana yang melarikan diri dari rutan Tanjungpinang beberapa waktu lalu berhasil di tangkap. Saat ini Zul Fauzan telah di tempatkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Tanjungpinang.

Zul nekat melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Tanjungpinang saat mendapat asimilasi di luar tahanan sebagai tahanan pendamping (Tamping) namun kabur saat berada di luar rutan.

Kepala Pemasyarakatan Rutan (KPR) Al Imran Asyari mengatakan yang bersangkutan merupakan tahanan CB namun status telah di cabut.

“Yang bersangkutan berpindah dari rutan ke lapas karena sudah mencoba melarikan diri sehingga di pindahin ke lapas untuk alasan keamanan dalam menjalani sisa hukumannya,” jelasnya Kamis (17/11/2022)

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Imran mengatakan, untuk di lapas mereka punya sistem pengamanan sendiri, untuk sementara tidak di baurkan dengan tahanan lain karena CB nya di cabut.

Pengakual Zul Fauzan Rahman narapidna kasus penggelapan karena adanya bisikan hati untuk melarikan diri, sehingga yang bersangkutan nekat kabur dari masa sisa masa tahanan yang rencananya bulan Desember sudah bebas.

“Alasan kabur menurut yang bersangkutan karena ada bisikan hati suruh lari dan saat pelarian juga tidak punya arah tujuan sehingga luntang lantung tanpa arah hingga akhirnya berhasil di tangkap,” katanya.

Sebelumnya, Zul Fauzan Rahman melarikan diri dari rutan Tanjupinang sejak 31 Okteober 2022 dan berhasil di tangkap pada 13 November 2022 saat berada di Jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupten Bintan yang mana bersangkutan sedang berada di dalam hutan. (*)

Berita Lain

Kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., (Foto: RP/ HMS).

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

18 April 2026
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang - almarhum. (Foto: Ist./dok.PWI JAYA).

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

18 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS