Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini

OJK dan IJK Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

25 November 2022
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyalurkan donasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyerahkan donasi senilai Rp750 juta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui rekening Jabar Quick Response di Bandung, Kamis (24/11/2022)

Dian Ediana Rae menyampaikan harapannya agar bantuan dari OJK dan IJK dapat meringankan korban gempa di Cianjur.

“Saya atas nama pegawai OJK dan IJK, pada hari ini menyampaikan bantuan melalui Gubernur Jawa Barat untuk korban gempa di Cianjur. Kita betul-betul concern dan berduka cita karena banyak korban yang jatuh. Dengan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan korban gempa,” kata Dian.

Berita Lain

KPK Cecar Ketum PP Japto soal Dugaan Terima Duit Pengamanan Hasil Tambang

Purbaya Pastikan BBM Subsidi Nggak Naik: Kita Masih Aman, Kuat!

PN Batam Tegaskan Kapal Sea Dragon Dirampas Negara

Para Menteri Kumpul di Hambalang, Bahas Swasembada Pangan dan Energi

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik upaya dan bantuan dari OJK dan IJK dalam membantu penanganan bencana serta meringankan beban warga yang terdampak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada OJK dan IJK yang hadir saat warga membutuhkan, Insya Allah bantuan uang ini akan menjadi logistik untuk warga. Hal ini sangat baik karena OJK selain concern terhadap industri keuangan juga concern terhadap kemanusiaan, karena kemanusiaan di atas segalanya,” sambung Ridwan.

Penyerahan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur ini merupakan bagian dari program “OJK dan IJK Peduli Bencana” yang bertujuan membantu masyarakat yang terkena bencana alam di beberapa daerah.

Telah Salurkan Bantuan Rp4,72 miliar

Program OJK dan IJK Peduli Bencana ini mengumpulkan donasi dari OJK, serta dari sejumlah Industri Jasa Keuangan (Perbankan, Pasar Modal dan IKNB) serta asosiasi di sektor jasa keuangan. Sebelumnya, melalui program ini penyaluran bantuan sudah senilai total Rp4,72 miliar.

Pada tahun 2021 penyaluran bantuan antara lain kepada korban bencana alam gempa di Mamuju sebesar Rp1,75 miliar, banjir di Semarang Rp100 juta, longsor di Sumedang dan perbaikan tanggul Sungai Citarum sebesar Rp200 juta, banjir dan longsor di NTT dan NTB dengan total sebesar Rp1 miliar, gempa di Malang Selatan Rp250 juta, erupsi Gunung Semeru sebesar Rp750 juta dan gempa di Pasaman Barat sebesar Rp150 juta.

Bantuan penanganan pandemi antara lain melalui pembangunan shelter Covid di Bantul, Yogyakarta, sebesar Rp150 juta dan Covid-19 Level 4 di Riau sebesar Rp100 juta.

Sedangkan pada tahun 2022 penyaluran bantuan kepada korban kebakaran Pasar Johar, Semarang sebesar Rp50 Juta, serta banjir dan tanah longsor di Kabupaten Malang Rp75 juta.

Program OJK dan IJK Peduli Bencana akan terus berlangsung dan dengan koordinir oleh OJK untuk mengumpulkan donasi guna membantu penanganan dampak bencana alam serta penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Saat ini OJK bersama pelaku industri jasa keuangan dalam proses mengumpulkan data dan informasi mengenai kantor layanan jasa keuangan yang terdampak gempa di Kabupaten Cianjur dan mengupayakan agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap beroperasi dengan baik. (*)

Berita Lain

Rakor PT ABH dengan BP Batam masalah suplai air bersih. (Foto: Humas BP).

Atasi Persoalan Air, BP Batam dan PT ABH Tingkatkan Kapasitas Suplai Hingga 850 Liter Per Detik

11 Maret 2026
Ketua Umum Pemuda Pancasila (Ketum PP), Japto Soerjosoemarno  setelah diperiksa di KPK, 10 Maret 2026 (Foto: Ist./ detikcom).

KPK Cecar Ketum PP Japto soal Dugaan Terima Duit Pengamanan Hasil Tambang

11 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS